keempat, izin usaha hendaknya didaftarkan oleh pelaku usaha sesegera mungkin setelah usaha mulai dijalankan pada laman OSS selain agar dapat memperolah legalitas dan pengakuan resmi dari pemerintah juga dapat memudahkan proses izin dan sertifikasi, namun juga alasan utamanya yaitu memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank. Untuk itu, kegiatan selanjutnya kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya melalui laman OSS diawali dengan mengecek KBLI pada laman OSS dengan cara:
Membuka laman oss.co.id
Klik ikon garis tiga yang berada di pojok kanan atas lalu pilih 'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020'
Ketik pencarian sesuai dengan jenis usaha (dalam hal ini jenis usaha yang kami datangi adalah kafe)
Pilih kode KBLI yang paling sesuai dengan memperhatikan uraian kode
Kelima, setelah mengetahui kode KBLI yang sesuai dilanjutkan dengan pendaftaran akun izin usaha melalui laman OSS dengan cara:
Membuka laman oss.co.id
Klik daftar yang terdapat di pojok kanan atas
Memilih skala usaha yang sesuai dengan caf besok buka
Lalu mengisi verifikasi data
Kemudian, membuat kata sandi