Mohon tunggu...
ISRAFIYLA DS
ISRAFIYLA DS Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa hukum yang ingin berbagi opini terkait beberapa isu terkini

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

23 Tahun Menunggu , Mahasiswa Semester 2 FH UNAIR Lolos PKM Pendanaan!

11 Juli 2024   00:09 Diperbarui: 11 Juli 2024   00:20 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Foto Anggota Tim PKM FH UNAIR 

Tim Program Kreativitas Mahasiswa ( PKM ) bidang RSH ( Riset Sosial Humaniora ) FH UNAIR lolos tahap pendanaan. Cornellius Matthew Wijono, Jeniffer Avrillya Wibisono, Raymond Tjiornades , Israfiyla Dhovieriansyah Shofianovic, Irga Fara Qurani Merupakan mahasiswa yang baru saja memasuki Semester 2 dan berhasil lolos pada PKM Pendanaan  . selama proses penelitian Tim Itu didampingi oleh Agus Widyantoro, SH MH selaku dosen hukum perdata. 


Latar Belakang 

 Dalam menentukan judul memakanan waktu yang cukup lama , gagasan itu muncul dari permasalahan lingkungan sekitar seperti banyaknya kasus penipuan berkaitan informasi data pribadi membuat  Matthew dan Tim merasa sebelum melakukan pernikahan  perlu melihat informasi atau status dari pasangan mereka. "Kami melihat bahwa data informasi di Indonesia belum terintegrasi dengan baik, terkadang hal demikian menjadi salah satu faktor kasus perceraian di Indonesia tinggi. Integrasi data ini nantinya akan bekerja sama dengan instansi pemerintah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Urusan Agama, Pengadilan, bahkan hingga Kepolisian," jelasnya. 

berangkat dari hal tersebut Matthew dan Tim menggagas judul penelitian "Novelty in Married-Administration Requisition : Penyelidikan Pra-Perkawinan dengan Due Diligence sebagai Syarat Perlu Keabsahan Perkawinan". Mathew dan tim menggagas ide itu sebagai solusi untuk menjawab kesalahan data dalam lingkup hukum perkawinan. Pada praktiknya terkadang kasus kesalahan data digunakan sebagai tindak pidana, akibatnya dapat merugikan korban." Ide ini juga berlandaskan pada kasus salah sangka dalam perkawinan, seperti penipuan jenis kelamin," tuturnya

Proses dan Persiapan yang Panjang 

Matthew menjelaskan bahwa ide ini telah dipersiapkan kurang lebih selama empat bulan, sehingga butuh waktu panjang dalam merealisasikannya. Utamanya dalam mengintegrasikan lima  lembaga yang berbeda, butuh waktu yang cukup untuk mengurus perizinannya. selain perizinan terhadap lembaga terkait Matthew menyebutkan salah satu tangan bagi ia dan tim yakni menyesuaikan waktu untuk melakukan kunjungan ke masing masing instansi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun