Rabies merupakan problem kesehatan masyarakat yang bersumber dari hewan (terutama anjing). Sehingga penanganannya melibatkan otoritas kesehatan masyarakat dan otoritas kehewanan (vetriner). Sementara itu pengendalian pemeliharaan hewan piara ditengah masyarakat merupakan urusan pengaturan ketertiban umum. Koordinasi, dan harmonisasi program sangat penting untuk keberhasilan program pengendalian Rabies. Peran serta masyarakat madani (civil society) juga amat penting, sehingga perlu terus didorong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H