Rabies merupakan problem kesehatan masyarakat yang bersumber dari hewan (terutama anjing). Sehingga penanganannya melibatkan otoritas kesehatan masyarakat dan otoritas kehewanan (vetriner). Sementara itu pengendalian pemeliharaan hewan piara ditengah masyarakat merupakan urusan pengaturan ketertiban umum. Koordinasi, dan harmonisasi program sangat penting untuk keberhasilan program pengendalian Rabies. Peran serta masyarakat madani (civil society) juga amat penting, sehingga perlu terus didorong.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!