Disamping perlu dirancang suatu alat ukur (human resource measurement) untuk mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi SDM serta keterkaitan strategi SDM dengan performance perusahaan. IGM Mantera, misalnya mengemukakan pengukuran keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu a) untuk ketrampilan profesional dipergunakan vitality index dan b) untuk ketrampilan manajerial diukur dari kesiapan suksesi.
Untuk mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut :
- Tingkat strategis, antara lain misi, visi dan sasaran organisasi .
- Faktor Internal SDM , antara lain: aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM : pengadaan, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM.
- Faktor-faktor  eksternal,  antara  lain  demografis,  perubahan  sosial,  budaya, teknologi,       politik,  peraturan  pemerintah,  pasar  tenaga  kerja  dan  isu Internasional (misalnya : HAM dan ekologi).
- Faktor  organisasional,  antara  lain  struktur,  strategi  perusahaan,  budaya perusahaan, dan strategi SDM.
PERAN DAN LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MEA
Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan langkah yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan apa yang direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara ASEAN wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial dan syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan domestik dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki korelasi yang sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik. Upaya yang dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang diajukan dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar domestik dan regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang startegis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis produksi internasional. Langkah strategis tersebut diantaranya :
A. Sosialisasi Kepada Stakeholders
Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil, Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha, Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas), karena sampai saat ini MEA baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu dilakukan seperti pesta demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan papan-papan di berbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA, media cetak, dan televisi juga aktif mengabarkan berita ini melalui countdown yang dihitung mundur setiap harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Thailand.
B. Peningkatan Daya Saing Ekonomi
Daya saing merupakan salah satu aspek penting dalam menjadikan ASEAN sebagai single market and production base, daya saing merupakan salah satu pilar MEA yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan regional dengan daya saing tinggi di kawasan maupun di lingkungan intenasional. Hal ini pun merupakan syarat bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk meningkat daya saing ekonomi dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.
Sementara itu The International Institute for Management Development (IMD) Competitive Center (tahun 2013-2014) menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya saing di Indonesia, adalah :
- Kualitas dan Kuantitas SDM belum meningkat