Asosiasi tersebut menyatakan pendekatan HRW mendiskriminasi korban kekerasan seksual melalui "niat dan prasangka yang tidak didasarkan pada dasar faktual atau hukum atau hak asasi manusia."
Â
Asosiasi tersebut mengatakan bahwa HRW mengeksploitasi file yang ada di hadapan pengadilan Maroko untuk "menyesatkan opini publik" dan "melayani agenda politik," dengan tujuan meminimalkan upaya Maroko untuk memajukan hak asasi manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!