Self harm atau menyakiti diri sendiri adalah kegiatan menyakiti atau melukai diri sendiri untuk mengatasi atau mengkespresikan tekanan emosional dan kekacauan internal.  Biasanya seseorang melakukan self harm tidak berniat untuk bunuh diri, tetapi bisa berakibat fatal. Contoh dari self harm sendiri antara lain: Memotong bagian tubuh, Meracuni diri sendiri, Membenturkan kepala kepada benda, Membakar bagian tubuh, Menyayat atau menyilet bagian tubuh, Memukul diri sendiri, Beruhasa menabrakkan diri sendiri, dll
Biasanya seseorang yang melakukan self harm hanya sebagai luapan emosiaonal atas kejadian atau ekspersi emosional. Hal ini sangat disayangkan karena melukai diri sendiri dapat berakibat fatal dan meninggalkan bekas luka yang mungkin sulit dihilangkan. Sebuah studi yang dilakukan oleh Edmondson dan timnya tentang self-harm (Edmondson et al., 2016) menemukan beberapa alasan utama seseorang melakukan self-harm yaitu:
1. Menangani stress atau regulasi afek dimana self-harm dapat melegakan dari tekanan yang tengah seseorang alami.
 2.  Bertujuan untuk memberikan pengaruh kepada orang  lain seperti perhatian yang lebih ataupun hadiah dalam  bentuk tertentu.
3. Self-harm merupakan salah satu bentuk hukuman terhadap diri sendiri karena  melakukan sesuatu yang tidak terduga.
 4. Sebagai bentuk disosiasi atau pemisahan dari sesuatu, kita menjadi lebih  terhubung dengan diri kita sendiri karena kita merasa hampa.
 5. Carilah sensasi yang mendatangkan kesenangan dari sudut pandang orang yang menyakiti diri sendiri.
 6. Menyakiti diri sendiri digunakan untuk menghindari bunuh diri.
 7. Atasi atau temukan keterbatasan Anda sendiri terkait  toleransi  rasa sakit.
 8.  Sebagai  bentuk ekspresi seksual atau coping seksual.