Mohon tunggu...
Isnan Sayid Maulana
Isnan Sayid Maulana Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

MAN JADDA WA JADA Menulislah karena dengan menulis kau akan abadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecantikan Halal, Sesuaikah dengan Perilaku Lifestyle Islami Masa Kini?

15 Juni 2022   13:08 Diperbarui: 15 Juni 2022   13:19 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kecantikan Halal, Sesuaikah dengan Perilaku Lifestyle Islami Masa Kini

Isnan Sayid Maulana

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

IAIN Palangka Raya

   

Permasalahannya meningkatnya pendapatan penduduk Indonesia juga menyebabkan adanya perubahan gaya hidup konsumen dalam berprilaku,  khususnya pada kalangan penduduk kelas menengah. 

Kini konsumen tidak hanya memikirnya kebutuhan primer (sandang, pangan, dan papan) saja, akan tetapi konsumen juga mulai memikirkan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.

 Salah satu kebutuhan sekunder konsumen adalah grooming & fashion style di mana kosmetik termasuk ke dalam kategori kebutuhan tersebut. Produk kosmetik juga semakin berkembang dengan adanya perubahan terhadap gaya hidup kekinian mengikuti style juga mendorong para wanita muslim di Indonesia untuk menggunakan kosmetik yang halal dan organik (Euromonitor International, 2015), akan tetapi kasus disini masih banyak konsumen yang tidak tahu terkait perilaku konsumen dalam islam yaitu menggunakan kosmetik yang halal sesuai dengan syariat islam.

Maka dari itu menimbulkan banyak kesalahan masyarakat dalam menggunakan produk kecantikan wajah  yang tidak berperhatikan dari mana sumber produk tersebut dan apakah produk tersebut halal atau tidak. 

Padahal dalam ajaran agama segala ketentuan sudah diatur dalam alquran dan juga alhadist bahwasanya produksi dan perilaku konsumen harus sesuai dengan syariat islam dengan memperhatikan salah satunya sumber produksi dan kehalalannya.

Kecantikan dalam Islam

Tak di pungkiri pendidikan dan pengetahuan menjadi salah satu modal utama dalam mengikuti perkembangan style zaman sekarang tanpa adanya pendidikan dan pengetahuan terkait agama maka bisa saja kita mengikuti perkembangan zaman yang tak sesuai dengan ajaran islam seperti menggunakan produk kosmetik yang tak sesuai dengan syariat islam yaitu non-halal.

Pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen terkait dengan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan (halal dan haram) dalam syariat Islam berhasil mempengaruhi sikap perilaku terhadap  produk kosmetik halal. 

Variabel pengetahuan memiliki pengaruh yang positif terhadap sikap dapat diartikan sebagai berikut, semakin besar pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen terkait dengan permasalahan halal dan haram maka semakin besar pula sikapnya terhadap produk kosmetik yang halal.

Oleh karena itu, penelitian ini memiliki temuan yang menarik di mana tingkat pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen terkait akan kehalalan memiliki pengaruh yang positif terhadap sikap konsumen pada produk kosmetik yang halal.

Selanjutnya, dalam konteks dunia konsumsi, kewajiban di dalam agama dan kepercayaan mengarahkan sikap dan peraasaan orang terhadap berbagai produk seperti makanan, produk finansial, kosmetik, dan produk farmasi.

 Pengaruh perkembangan zaman juga merupakan faktor yang membuat banyak konsumen terkhusus generasi muda para muslimah yang kebanyakan membeli kosmetik di toko online shop tidak melihat asal muasal produksinya apakah sesuai dengan syariat islam atau tidak karena kebanyakan di zaman sekarang karena mengikuti trend style yang ada mereka mengikuti untuk membeli produk kosmetik tanpa melihat apakah itu ada label MUI yang bertuliskan Halalnya atau tidak. 

Banyak muslim dan muslimah yang terjerumus karena trend style dunia maya ingin seperti artis ini, selegram ini dan lain sebagainya yang membuat mereka melupakan bahwa agama islam agama yang seluruh kehidupannya sudah di atur dan sudah tertulis semua ketentuan -- ketentuan dalam al-quran dan al-hadist apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh di lakukan seperti halnya dalam produksi kosmetik, kita sebagai umat nabi Muhammad tentunya harus paham terkait penggunaan kosmetik apa saja yang sesuai dengan syariat islam dan kosmetik apa saja yang bertentangan dengan syariat islam.

Hal ini menjadi Tantangan bagi kita semua muslim --Muslimah karena Indonesia adalah salah satu Negara di Dunia yang memiliki mayoritas penduduk beragama islam akan tetapi untuk penggunan produk kosmetik non halal masih tergolong tinggi, berbeda dengan Negara Pakistan Negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama muslim tinggi justru menjadi penguat bagi mereka untuk menggunakan produk kosmetik yang sesuai syariat islam yaitu halal itu menjadi cerminan bagi kita semua yang masih menggunakan produk kosmetik non halal maka bergantilah produk kosmetik yang sesuai dengan syariat islam yaitu halal. Jangan takut ketinggalan Style dengan teman -- teman lain, tapi takutlah dengan Allah dengan jangan mengikuti trend yang ada yang bertentangan dengan syariat islam.

    "CANTIK SESUAI SYARIAT ISLAM YAITU CANTIK DUNIA DAN AKHIRAT"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun