Max Weber adalah seorang sosiolog dan pemikir sosial terkemuka yang dikenal dengan beberapa pokok pikiran utama, antara lain:Â
1. Aksi sosial
2. VerstehenÂ
3. Protestanisme dan etika kerja
4. Birokrasi
5. Otoritas dan legitimasi
Prinsip-prinsip ini masih relevan di masa sekarang. Misalnya, pemahaman tentang aksi sosial penting dalam analisis perilaku individu di era digital, di mana interaksi sosial banyak dilakukan secara online. Konsep Verstehen tetap penting dalam penelitian sosial, membantu peneliti memahami makna di balik tindakan individu dalam konteks multikultural. Hubungan antara nilai-nilai budaya dan ekonomi masih terlihat, terutama dalam bagaimana etika kerja mempengaruhi praktik bisnis. Struktur birokrasi tetap menjadi model organisasi dominan, meski tantangan baru muncul dengan adopsi teknologi. Analisis Weber tentang legitimasi juga penting, terutama di tengah meningkatnya skeptisisme terhadap institusi.
H.L.A. Hart, di sisi lain, memberikan kontribusi penting dengan pokok-pokok pemikirannya yang meliputi:Â
1. Teori positivisme hukum
2. Konsep aturan hukum
3. Legalitas dan moralitasÂ