Bu Zai mengamini bahwa sifat manupulatif dan kekerasan berulang dari pasangan tak jarang mengerdilkan keberanian perempuan. Ujung-ujungnya, tak sedikit perempuan memilih diam dan menerima nasib mengalami KDRT sepanjang perkawinannya.Â
Kita tahu dari kabar terbaru tentang selebragm yang seorang atlet anggar ternyata tak berdaya menghadapi KDRT dari suaminya. Patut diduga, suaminya mengulang kekerasan beserta ancaman yang membuat istri tak berdaya karena kena mentalnya.
Lapor ke mana?
KDRT bisa menimpa saja, dan harus ada langkah konkret untuk mengakhirinya. Zaitun mengajak agar perempuan korban kekerasan dalam ruamh tangga untuk berani speak up minimal kepada circle terdekatnya, misalnya sahabat tepercaya.
Alternatif lain, korban bisa menghubungi dinas atau unit perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing. Untuk wilayah Jatim, ada nomor kontak yang bisa duhubungi: Komnas Anak Jatim 0813 3130 4008.
Bisa juga mengontak Layanan sebagai berikut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H