Mohon tunggu...
Isnaini Fitria Effendi
Isnaini Fitria Effendi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa, Sarjana Terapan Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya

Halo saya Isnaini mahasiswa Sarjana Terapan Administrasi Negara dari Universitas Negeri Surabaya. Motto dalam hidup saya Bismillah kejarlah agama maka dunia akan mengikuti. Stay young stay happy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Opini Masyarakat dalam Menyambut Mudik Lebaran Tahun 2022

17 Mei 2022   21:51 Diperbarui: 17 Mei 2022   21:56 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrian Kendaraan mudik lebaran di pintu Tol Cikarang Utama pada Kamis pagi (28/4/2022) lalu.

Mudik atau singkatan dari “mulih dilik” yang artinya pulang sebentar merupakan tradisi pulang kampung yang dilakukan setiap setahun sekali saat lebaran. Kegiatan mudik dilakukan untuk mengunjungi sanak saudara di kampung halaman dan telah menjadi suatu tradisi yang bisa dikatakan wajib bagi masyarakat Indonesia. 

Setelah 2 tahun selama masa pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat Indonesia melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 dengan beberapa persyaratan perjalanan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo yang disampaikan dalam konferensi pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 23 Maret 2022, bahwasannya masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilahkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali Booster.

Adanya kebijakan dari pemerintah untuk memperbolehkan mudik lebaran merupakan suatu momen yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan 2 tahun selama masa pandemi Covid-19, masyarakat dilarang mudik lebaran sebagai upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat tidak mempunyai kesempatan untuk mengunjungi sanak saudaranya di kampung. Namun setelah adanya vaksinasi dan banyaknya jumlah masyarakat yang sudah divaksin baik dosis pertama maupun kedua menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat sudah vaksin Booster.

Banyak kalangan yang menyambut baik mengenai kebijakan diperbolehkannya mudik lebaran di tahun 2022 sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah tersebut mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. 

Kegiatan mudik lebaran tahun 2022 tentunya mengundang masyarakat untuk menyampaikan opininya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan mudik lebaran tahun 2022 baik dari syarat perjalanan yang harus dipatuhi, berbagai macam transportasi yang digunakan maupun kemacetan yang dialami oleh pemudik. Kesemuanya itu tidak luput dari komentar publik dalam media sosial salah satunya adalah Twitter.

Twitter sendiri merupakan situs yang dimiliki dan dikembangkan oleh Twitter, Inc., Twitter menawarkan jejaring sosial untuk memungkinkan pengguna mengirim dan membaca pesan terbatas hanya 140 karakter serta mempunyai karakteristik penulisan yang unik dan format dengan simbol atau aturan khusus (Mutiara, 2020). 

Media sosial Twitter seringkali digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau opini tentang bahasan tertentu yang menjadi trending topic terkini. Salah satu trending topic terkini yang banyak dibicarakan di Twitter adalah kebijakan diperbolehkannya mudik lebaran tahun 2022 setelah adanya pandemi Covid-19 selama 2 tahun. Kebijakan tersebut menuai berbagai macam komentar oleh masyarakat Indonesia.

Salah satu opini dari pengguna Twitter @HASapardan tentang mudik lebaran pada Senin (9/5/2022)
Salah satu opini dari pengguna Twitter @HASapardan tentang mudik lebaran pada Senin (9/5/2022)
Komentar atau opini yang disampaikan oleh masyarakat melalui Twitter berkaitan dengan mudik lebaran dapat dilihat dari jumlah tweets dengan #mudiklebaran yang menjadi trending hashtags yang paling banyak dibicarakan (hasil olahan data dari Brand24). Bahkan pada H+7 lebaran, postingan mengenai mudik lebaran tahun 2022 masih menjadi pembahasan yang banyak dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut berdasarkan pada hasil olahan data dari Netlytic.org yang menunjukkan sebanyak 2.643 postingan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Twitter.

Masyarakat banyak memberikan respon yang positif mengenai kebijakan diperbolehkannya mudik lebaran tahun 2022. Berdasarkan hasil olahan data dari Brand24 sebanyak 74,3 % berpendapat positif dan hanya 25,7% yang berpendapat negatif. Bagi masyarakat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai diperbolehkannya mudik lebaran di tahun 2022 merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia khususnya bagi para perantau yang sudah rindu untuk pulang kampung dan berkumpul bersama sanak saudara.

Selain momen mudik lebaran, masyarakat juga memberikan opininya mengenai kemacetan dan penggunaan jalan tol ketika melakukan mudik lebaran. Berdasarkan hasil olahan data dari Brand24 bahwa topik yang dibicarakan mengenai jalan tol yang digunakan oleh masyarakat pada saat mudik tepatnya H-4 lebaran Hari Raya Idul Fitri terdapat 1.094 mentions di Twitter, sedangkan pada H+6 lebaran sebanyak 545 mentions. Untuk kemacetan sendiri pada saat H-4 lebaran terdapat 813 mentions kemudian mengalami kenaikan pada tanggal 6 Mei 2022 dengan jumlah mentions sebanyak 1053, sedangkan pada H+6 lebaran mengalami penurunan sebanyak 383 mentions.

Berbagai respon masyarakat dalam menyambut mudik lebaran tahun 2022 ini menjadi bagian dari opini masyarakat yang diposting melalui media sosial salah satunya Twitter. Setelah 2 tahun masa pandemi Covid-19 yang mengguncang dunia termasuk Indonesia, akhirnya mudik lebaran diperbolehkan oleh pemerintah sehingga momen mudik lebaran kali ini menjadi topik yang banyak dibicarakan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka

Mutiara, T. A., Alkhalifi, Y., Mayangky, N. A., & Gata, W. (2020). Analisis Sentimen Opini Publik Mengenai Larangan Mudik pada Twitter Menggunakan Naïve Bayes. Jurnal CoreIT: Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, 6(2), 85-88. http://dx.doi.org/10.24014/coreit.v6i2.9727

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun