Mohon tunggu...
Isnaeni
Isnaeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Suka baca cerita cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membedah Sejarah Pancasila

12 November 2024   21:37 Diperbarui: 12 November 2024   21:37 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SEJARAH PANCASILA

     Menurut saya, sejarah Pancasila adalah perjalanan monumental yang menggambarkan perjuangan bangsa Indonesia dalam mencari identitas dan fondasi yang kokoh sebagai negara merdeka. Pancasila bukan sekadar rangkaian kata yang membentuk dasar negara, melainkan sebuah konsep besar yang dirancang untuk menyatukan keberagaman bangsa ini. Di tengah bangsa yang plural, dengan berbagai suku, agama, dan budaya, Pancasila hadir sebagai ideologi yang dirancang untuk menampung semua elemen ini dalam sebuah harmoni.Yang menarik dari sejarah Pancasila adalah proses pembentukannya yang penuh dengan perdebatan dan kompromi. Ketika BPUPKI pertama kali mengadakan sidang untuk merumuskan dasar negara pada 1945, jelas bahwa para pendiri bangsa sangat sadar akan keragaman Indonesia. Mereka menghadapi dilema besar: bagaimana menciptakan dasar negara yang bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat yang memiliki perbedaan keyakinan dan nilai? Di sinilah terlihat bahwa Pancasila adalah hasil dari kehendak kolektif bangsa Indonesia untuk memiliki landasan hidup yang inklusif dan adil.

     Piagam Jakarta, yang pertama kali dirumuskan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan, menunjukkan bahwa bangsa ini sedang dalam proses mencari bentuk ideal dari dasar negara. Dalam dokumen tersebut, sila pertama berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Namun, demi menjaga persatuan, terutama bagi pemeluk agama selain Islam, rumusan ini diubah pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." Saya melihat perubahan ini sebagai langkah besar dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang netral dan menghormati setiap kepercayaan, tanpa mendiskriminasi satu kelompok pun.Pancasila kemudian diuji oleh perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari masa-masa awal kemerdekaan hingga era Orde Baru dan reformasi. Setiap fase ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar ide yang statis, tetapi ia adalah konsep yang terus hidup dan diuji oleh tantangan zaman. Pada masa Orde Baru, misalnya, Pancasila dijadikan alat pemersatu, namun dalam praktiknya, ia juga sering disalahgunakan oleh penguasa sebagai instrumen politik untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam konteks ini, Pancasila kehilangan makna substansialnya karena lebih banyak digunakan sebagai alat propaganda. Saya berpendapat bahwa penggunaan Pancasila yang represif ini justru merusak semangat aslinya sebagai dasar negara yang seharusnya mempersatukan, bukan menekan.Ketika reformasi datang, Pancasila mengalami reinterpretasi dan dihidupkan kembali sebagai dasar negara yang ideal tanpa dipaksakan. Saya merasa bahwa era reformasi adalah titik penting dalam sejarah Pancasila karena pada masa inilah nilai-nilai Pancasila kembali dipahami sebagai prinsip yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata, bukan sekadar jargon politik. Ini adalah upaya yang penting, karena Pancasila hanya akan bermakna jika benar-benar diamalkan oleh seluruh masyarakat, bukan sekadar menjadi hafalan atau simbol semata.

     Kini, di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, Pancasila menghadapi tantangan baru. Globalisasi membawa berbagai ideologi dan budaya asing yang kadang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan ini menjadi ujian tersendiri. Masuknya ideologi radikal, baik yang datang dari luar maupun muncul dari dalam negeri, adalah ancaman nyata bagi Pancasila. Dalam konteks ini, menurut saya, bangsa Indonesia perlu lebih aktif membumikan nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Ini penting agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang berpotensi memecah belah bangsa.Saya mendukung upaya pemerintah yang membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila. Meskipun beberapa pihak mengkritik keberadaan BPIP, saya melihat lembaga ini sebagai bentuk kesadaran pemerintah bahwa ideologi Pancasila perlu terus dibina, terutama di tengah berbagai tantangan ideologis saat ini. Namun, tugas membumikan Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pendidikan Pancasila perlu ditekankan kembali di sekolah-sekolah dan universitas, bukan hanya sebagai mata pelajaran yang kaku, tetapi sebagai nilai-nilai hidup yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.Saya percaya bahwa Pancasila tetap relevan di era modern ini. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya -- mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan sosial -- adalah nilai-nilai universal yang seharusnya bisa diterima oleh semua orang. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi dan sering dilanda konflik ideologis, Pancasila menawarkan jalan tengah yang mengedepankan harmoni dan persatuan.Namun, tantangan terbesar yang saya lihat adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan perilaku para pemimpin serta masyarakat. Sering kali kita melihat bahwa prinsip-prinsip Pancasila hanya menjadi formalitas, sedangkan praktik di lapangan jauh dari nilai-nilai luhur tersebut. Ketika ada korupsi, ketidakadilan, atau intoleransi di masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya dipahami dan diterapkan.

     Menurut saya, Pancasila seharusnya bukan hanya menjadi dasar negara dalam pengertian konstitusional, tetapi juga menjadi pedoman moral bagi setiap warga negara. Jika setiap individu menghayati Pancasila, maka hal ini akan berdampak pada kehidupan sosial yang lebih baik. Kita perlu menanamkan bahwa Pancasila bukanlah milik pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang bisa membimbing kita dalam bertindak adil, toleran, dan demokratis.Dalam konteks dunia internasional, saya berpendapat bahwa Pancasila juga bisa menjadi inspirasi. Konsep seperti demokrasi yang berakar pada musyawarah dan gotong royong adalah kontribusi unik dari Indonesia untuk dunia. Di saat negara-negara lain bergulat dengan perpecahan sosial dan politik, Pancasila bisa menjadi contoh tentang bagaimana membangun kesatuan tanpa mengorbankan keberagaman.

    Secara keseluruhan, menurut saya, Pancasila adalah sebuah pencapaian besar bangsa Indonesia yang perlu terus dijaga, dipahami, dan diperjuangkan agar tetap relevan di setiap zaman. Pancasila bukan hanya sejarah atau peninggalan para pendiri bangsa, melainkan sebuah kompas moral yang akan membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik. Melalui Pancasila, kita dapat membangun Indonesia yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat di mata dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun