1. Tujuh Aspek yang Diamati dalam Supervisi Perencanaan Pembelajaran Guru
Supervisi pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pemantauan dan penilaian serta pembimbingan, pendampingan dan pelatihan profesionalitas pembelajaran baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. Supervisi diarahkan untuk memastikan,  mengendalikan  serta memperbaiki mutu pembelajaran.Â
Pelaksanaan supervisi tahun 2022 ini mengacu pada KMA Â no 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah yang pelaksanaannya menghindari semata-mata penilaian terhadap guru namun yang terpenting adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional.
Supervisi dilakukan pada tahap perencanan, pelaksanaan dan penilaian. Â Pada tahap perencanaan, supervisor akan memeriksa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh guru.
 Adapun aspek yang diamati dalam RPP adalah sebagai berikut : Â
1. Guru menyususn RPP (mencakup komponen sesuai SK Dirjen Pendis 5164 Tahun 2018)
2. Guru menyusun RPP yang mendukung terlaksananya pembelajaran konstektual, kebermaknaan, humanis, dan moderat.
3. Guru menyusun RPP yang mendukung terlaksananya pembelajaran yang mengantarkan peserta memiliki kecakapan abad 21
 a. Penguatan pendidikan karakter dan akhlakul karimah
b. Budaya Literasi - Numerasi
c. Berfikir kritis, kolaburatif, komunikatif, kreatif
4. Guru menyususn RPP yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik, Problem Solving, Discovery Learning, Project Based Learning
5. Guru menyususn modul dan atau Unit Kegiatan Mandiri (UKBM) sesuai dengan kaidah
6. Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi
7. Guru mengintegrasikan penilaian proses dan hasil dalam perencanaan pembelajaran.
Demikian tujuh aspek yang ada dalam instumen supervisi perencanaan pembelajaran yang terbaru.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H