Mohon tunggu...
Isnaeni Dian Pratiwi
Isnaeni Dian Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya SDGS (Sustainable Development Goals) pada Usaha Peternakan Ayam di Boyolali

17 Desember 2021   12:05 Diperbarui: 17 Desember 2021   12:07 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peternakan ayam di Boyolali (Sumber: jateng.antaranews.com)

Daging ayam merupakan sumber protein hewani yang bergizi dan merupakan salah satu bahan pangan kegemaran dari masyarakat Indonesia. Tentu saja Alasannya karena rasanya yang enak dan harga yang lebih terjangkau. Selain daging ayam, telur ayam juga memberikan manfaat yang tidak kalah dengan daging ayam. Oleh karena itu, tentu usaha peternakan ayam tentu menjadi usaha yang cukup diminati oleh masyarakat. 

Namun, apakah usaha Ini hanya memberi manfaat terhadap nilai gizi dan keuntungan untuk usahanya saja? Bagaimana dengan dampak lingkungan sekitar usaha bisnis peternakan ayam? Apakah terdapat dampak yang perlu diperhatikan oleh pengusaha peternak ayam? Maka hal-hal seperti dampak yang nantinya mungkin saja memberi kerugian dan ketidaknyamanan pada banyak orang tentu saja perlu dihindari.

Sebelum itu tentu kita membahas lebih dahulu tentang apa itu SDGS. SDGs (Sustainable Development Goals) adalah sebuah program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan di dalamnya dengan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang di tentukan. Program ini merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusian dan planet bumi. Mulai tahun 2016, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2015-2030 secara resmi menggantikan Tujuan Pembangunan Milennium (MDGs) 2000-2015. Tujuannya adalah mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan melalui 17 tujuan dan 169 target.

Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa pentingnya SDGS pada usaha peternakan ayam ini untuk menghindari dampak lingkungan sekitar usaha dan dampak ketahanan pangan terutama di Boyolali. Seperti halnya berita terbaru "Bau Busuk Teror Warga Sekitar Sungai Gandul Boyolali, Ternyata dari Limbah Peternakan Ayam". Didalam berita tersebut hal itu diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali setelah mendapat laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pencemaran sungai Gandul tersebut. Dimana, warga Kelurahan Kemiri, Mojosongo mengeluhkan bau busuk yang bersumber dari Kali Gandul, sejak Jumat (10/12/2021). 

Ilustrasi sungai Gandul Boyolali yang tercemar (Sumber: Joglosemarnews by waskita)
Ilustrasi sungai Gandul Boyolali yang tercemar (Sumber: Joglosemarnews by waskita)

"Kami cek ternyata dari penampungan limbah kotoran ayam di peternakan di situ. Jadi dua minggu lalu kan hujan, airnya masuk penampungan dan meluber ke Kali Gandul," jelasnya.

Bahkan bau menyengat ini bisa dirasakan warga hingga radius 300 meter dan diketahui bau busuk disepanjang aliran Kali Gandul bukan kali ini terjadi.

Berdasarkan permasalahan tersebut dapat dilihat bahwa usaha peternakan ayam yang tidak memperhatikan SDGS ini memberi dampak yang merugikan bagi masyarakat sekitar yaitu pencemaran air sungai dan bau yang tidak sedap sehingga memberikan ketidaknyamanan bagi masyarakat

Upaya dari DLH terhadap kasus tersebut diketahui Pemilik peternakan ayam diminta untuk membuat tanggul sementara agar tidak mengalir ke sungai. Tapi nantinya juga diminta untuk dibuat tanggul permanen. Selain itu, dibuatkan juga surat untuk tidak melakukan pembuangan disitu. Karena ini juga bukan unsur kesengajaan. Bisa jadi bisa dikatakan akibat derasnya hujan.

Usaha Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah ini, tentu diharapkan menjadi pembelajaran kedepannya agar hal yang sama tidak terjadi lagi dan tentu seharusnya dihindari. Apalagi pernyataan dari warga bahwa bukan kali ini saja terjadi. 

Diharapkan untuk kedepannya Pemerintah Daerah memberikan aturan yang lebih tegas mengenai pemberlakuan SDGS pada usaha peternakan ayam di Boyolali dan mungkin usaha bisnis lain yang juga kemungkinan memberi dampak pada lingkungan sekitar sehingga pada akhirnya tidak merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan sesuai dengan tercapainya tujuan SDGS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun