Akhirnya KTP dan KK pun sudah langsung berganti ke alamat asal saya walaupun tempat tugas saya belum pindah.Â
Kemudian saya pun pindah tugas untuk memudahkan saya mengurus keluarga. Setelah itu, saya hanya mengganti KK tanpa mengubah KTP . Berbeda dengan sebelum punya e-KTP yang apabila berubah KK maka berubah pula KTP bila sudah berakhir masa berlakunya.Â
Dengan NIK yang sama, tidak usah berganti-ganti No KTP dan mengganti KTP karena masa berlakunya telah habis. Demikian pula dengan identitas anak-anak, saya tidak kebingungan mengurus identitas mereka, cukup membawa foto copy KK dalam setiap keperluan.Â
Ketika anak masuk sekolah, ketika isteri bekerja dan  ketika kami mendaftarkan no Hp selalu menggunakan no KK dan NIK. Begitu pula dalam membuat rekening bank dan keperluan lainnya. Bahkan ketika lulus kuliah pun, ijasah yang diterima di dalamnya tercantum NIK.
Saya terpikir sekarang ini segala hal akan terkait dengan NIK dan terintegrasi.
Pembuatan e-KTP ternyata susah di awalnya, seperti harus mengantri di foto dan rekam fisik lainnya, tetapi setelahnya banyak kemudahan diperoleh. Â
Bila kini akses NIK berbayar, maka bila jelas peruntukannya maka tidak jadi masalah.Â
Akhirnya ketika saya baru pindah tugas, saya melihat KK bekas yang banyak dan hendak membuangnya, tetapi isteri saya bilang jangan dibuang untuk kenang-kenangan.Â
Karena di KK bekas itu ada alamat saya waktu bertugas dulu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI