Mohon tunggu...
Isnaeni
Isnaeni Mohon Tunggu... Guru - Belajar dengan menulis.

Belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berganti-ganti KTP dan KK karena Pindah Alamat

10 Mei 2022   19:54 Diperbarui: 10 Mei 2022   20:07 1861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Akhirnya KTP dan KK pun sudah langsung berganti ke alamat asal saya walaupun tempat tugas saya belum pindah. 

Kemudian saya pun pindah tugas untuk memudahkan saya mengurus keluarga. Setelah itu, saya hanya mengganti KK tanpa mengubah KTP . Berbeda dengan sebelum punya e-KTP yang apabila berubah KK maka berubah pula KTP bila sudah berakhir masa berlakunya. 

Dengan NIK yang sama, tidak usah berganti-ganti No KTP dan mengganti KTP karena masa berlakunya telah habis. Demikian pula dengan identitas anak-anak, saya tidak kebingungan mengurus identitas mereka, cukup membawa foto copy KK dalam setiap keperluan. 

Ketika anak masuk sekolah, ketika isteri bekerja dan  ketika kami mendaftarkan no Hp selalu menggunakan no KK dan NIK. Begitu pula dalam membuat rekening bank dan keperluan lainnya. Bahkan ketika lulus kuliah pun, ijasah yang diterima di dalamnya tercantum NIK.

Saya terpikir sekarang ini segala hal akan terkait dengan NIK dan terintegrasi.

Pembuatan e-KTP ternyata susah di awalnya, seperti harus mengantri di foto dan rekam fisik lainnya, tetapi setelahnya banyak kemudahan diperoleh.  

Bila kini akses NIK berbayar, maka bila jelas peruntukannya maka tidak jadi masalah. 

Akhirnya ketika saya baru pindah tugas, saya melihat KK bekas yang banyak dan hendak membuangnya, tetapi isteri saya bilang jangan dibuang untuk kenang-kenangan. 

Karena di KK bekas itu ada alamat saya waktu bertugas dulu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun