Mohon tunggu...
Isnaeni
Isnaeni Mohon Tunggu... Guru - Belajar dengan menulis.

Belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peranan Koperasi dalam Ketahanan Ekonomi

26 Maret 2022   22:49 Diperbarui: 26 Maret 2022   22:52 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kemakmuran bersama yang menjadi tujuan utama, bukan kemakmuran perseorangan. Dalam penjelasannya, Koperasi merupakan lembaga yang menjadi soko guru perekonomian nasional. 

Sejak kelahiran koperasi di Inggris, koperasi bisa menjadi lembaga yang menolong para pekerja kelas bawah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Upah kerja yang rendah dan biaya hidup yang tinggi berakibat kesulitan ekonomi kaum pekerja. Mereka bisa menyimpan, meminjam, memberi dan mendapat jasa dari transaksi yang mereka lakukan.

Demikian pula di Indonesia, para pegawai yang gajinya sebulan sekali, namun kebutuhannya mendesak, bisa mendapat pinjaman dari koperasi tanpa bertele-tele. Tanpa persyaratan yang memberatkan si peminjam. Meminjam kepada Bank membutuhkan persyaratan dan agunan. Sedangkan syarat meminjam di koperasi adalah harus menjadi anggota koperasi dan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota koperasi.

Dalam koperasi pun ada jasa yang harus dibayarkan oleh sipeminjam. Berbeda dengan bunga bank yang tidak akan kembali ke peminjam, jasa koperasi akan dikembalikan sebagian kepada peminjam dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Rapat Akhir Tahun (RAT). RAT juga merupakan saat dimana pengurus, AD/ART ditentukan oleh anggota. RAT dilakukan setelah satu tahun buku.

Beberapa hambatan perkembangan koperasi di sekitar kita menurut pengamatan penulis adalah sebagai berikut :

Hambatan pertama dalam perkoperasian adalah kurangnya pengetahuan koperasi pada anggota dan pengurus koperasi. Betapa banyaknya manfaat koperasi pada masyarakat apabila dijadikan pedoman, dan dihayati serta di amalkan dengan sungguh-sungguh. 

Koperasi banyak menolong dan membimbing kebiasaan baik dalam berekonomi. Kekeluargaan dan gotongroyong menjadi pondasi bagi jalannya koperasi, dan itu sesuai dengan kepribadian bangsa kita.

Hambatan kedua adalah kurangnya pemahaman bahwa partisipasi aktif dalam koperasi akan berimbas kepada kita juga. Bila kita rajin menabung, rajin meminjam dan rajin membayar akan berakibat jasa juga meningkat, dan SHU juga akan besar. Karena dalam koperasi tidak ada istilah yang modalnya paling besar adalah yang paling besar SHU nya. Tapi dilihat dari aktivitasnya dalam koperasi.

Hambatan ketiga adalah ketidaktertarikan masyarakat menjadi anggota koperasi. Karena koperasi belum bisa memperlihatkan peranannya dan membuat tertarik anggota. Menurut Menteri Koperasi, masyarakat Indonesia yang tertarik menjadi anggota koperasi hanya 8,41%. 

Berbagai hambatan koperasi bukanlah halangan untuk terus memajukan koperasi. Beberapa koperasi berkembang bertahun tahun dan memberikan manfaat baik di koperasinya sendiri maupun di masyarakat sekitarnya. 

Penulis pernah menjadi anggota koperasi dengan pengurusnya tunggal tanpa RAT, tapi tiap tahun mendapat SHU, dan pernah juga menjadi anggota dari koperasi sekolah yang pengelolaannya sangat baik. Anggota bisa mengawasi dan memberikan urun suara dalam RAT.

Koperasi sekolah adalah salah satu contoh koperasi yang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Keberadaan mereka dalam kondisi kebersahajaan, dengan modal dari anggota, dan mengayomi anggotanya serta dengan Sumber daya manusia yang ada. Namun terus berjalan memperbaiki diri agar menjadi koperasi yang sempurna.

Di beberapa perusahaan pun, biasanya ada koperasi. Dan semua kebutuhan anggotanya tercukupi, bahkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Namun ada juga lembaga yang namanya koperasi, namun saya sangsi apakah cara kerjanya betul-betul koperasi. Seperti koperasi-koperasi yang merugikan nasabahnya dan hanya memburu rente.

Penulis yakin bahwa koperasi yang sebenarnya akan melakukan bagi hasil bagi anggotanya sesuai peranannya dalam koperasi. Sesuai dengan motto "Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun