7. Al-mursyid: merujuk pada seorang guru atau pengajar yang menjadi pembimbing ke arah kebaikan.
Tugas Pendidik dalam Pendidikan Islam
Menurut Al-Ghazali, tugas utama pendidik itu mengasah potensi peserta didik agar dapat mencapai kesempurnaan dalam kehidupannya. Al-ghazali juga mengemukakan bahwa pendidik harus mampu membantu peserta didik untuk mengenali dan menguasai potensi dirinya sehingga ia dapat mengembangkan diri secara optimal. Â Pendidik juga harus memberikan pemahaman yang mendalam tentang tujuan akhir dari pendidikan tersebut. Tujuan utama pendidikan Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan dalam dunia dan akhirat serta untuk mengenal Allah.
Kompetensi Pendidik dalam Pendidikan Islam
Kompetensi pendidik dalam pendidikan Islam meliputi beberapa aspek, di antaranya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif, berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.Â
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik/tenaga kependidikan lain, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat. Terakhir, kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang wajib dimiliki agar tugas-tugas keguruan dapat terselesaikan dengan baik. Seorang pendidik harus memiliki kompetensi, sifat, dan karakteristik yang sesuai dengan pendidik yang profesional dan menjadi teladan harus menjalankannya sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam Al-Quran dan sunnah Rasulullah saw.