Mohon tunggu...
Isnaa Septi
Isnaa Septi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa semester empat jurusan Ilmu Komunikasi. Sebagai mahasiswa profesional, saya memiliki pengalaman yang luas dengan keterampilan. Dalam peran saya sebelumnya, saya pernah menjadi Administrasi di salah satu bisnis. Saya senang mengembangkan keterampilan saya dan juga masa depan untuk berkembang secara profesional. Saya adaptif dan cepat belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Politik Media Baru di Era Masa Kini

13 Januari 2023   17:53 Diperbarui: 13 Januari 2023   18:05 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Latar belakang

Definisi Komunikasi Politik pada dasarnya menggabungkan definisi "komunikasi" dan "politik" saja tidak cukup untuk mendefinisikan komunikasi politik. Meskipun merupakan sintesis langsung dari dua gagasan tersebut, ia memiliki konsepnya sendiri. 

Dalam wacana ilmu manusia, dua wilayah pencarian---komunikasi dan politik---dapat dianggap sebagian besar independen satu sama lain. Namun karena memiliki komponen fisik yang sama yaitu manusia maka mereka sebanding satu sama lain. Kedua disiplin ilmu tersebut tidak mungkin menghindari bidang penelitian yang tumpang tindih karena kesamaan objek material. Sederhananya, komunikasi politik memerlukan komunikasi dengan tujuan politik berikut:

  • Segala  bentuk  komunikasi  yang  dilakukan  oleh  politisi  dan  partai  politik  lainnya untuk tujuan tertentu.
  • Komunikasi  yang  ditujukan  kepada    aktor  politik  oleh  aktor  non-politik  seperti pemilih  dan kolumnis.
  • Komunikasi  terkait  aktor  politik  dan  aktivitasnya  ditampilkan  di  media,  dibahas dalam editorial, dan dibahas dalam berbagai format diskusi  media.

Menurut konsep komunikasi politik Denton dan Woodward, wacana politik disebarluaskan melalui media konvensional termasuk radio, televisi, surat kabar, dan majalah. Masyarakat umum diposisikan sebagai pendengar komunikasi yang pasif dalam komunikasi politik satu arah (one way) ini, yang juga menonjolkan sistem komunikasi politik yang terpusat. Publik dapat mengakses pesan-pesan yang kerap dikemas oleh media tradisional berupa pers, tajuk rencana, opini, dan analisis berita. Sebaliknya, media juga memudahkan warga untuk menghubungi elite. (Indrawan, Efriza, & Ilmar, 2020).

                      

B. Tinjauan pustaka

Penulis merujuk pada teori media baru oleh Flew, Power, dan Littlejohn. Media sosial dianggap oleh disiplin ilmu komunikasi sebagai media baru (new media). Flew mendefinisikan new media sebagai, as those forms that combine the three Cs: computing and information technology (IT); communication networks; and digitized media & information content. 

Sedangkan, Power dan Littlejohn menyebut new media sebagai, a new era in which network communications and interactive technology, particularly the internet, would revolutionize society. Persamaan definitif tentang konsep new media memperlihatkan bahwa kekuatan dalam suatu media baru itu adalah penguasaan teknologi (terutama internet) yang dapat membawa perubahan dalam masyarakat (Junaedi, 2011)

C. Metode 

Penelitian ini menggunakan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif, deskriptif yaitu suatu rumusan masalah yang memandu penelitian untuk mengeksplorasi atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam (Moelong, 2012). Selain itu, peneliti juga menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan adalah penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian terdahulu

D. hasil dan pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun