Mohon tunggu...
Isna WildaKhoirotun
Isna WildaKhoirotun Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mempunyai hobi menyanyi, favorit ku ketika aku bahagia di situlah letak favoritku,saya suka jajan, dan saya anak nya aktif, tetapi setiap malam mesti sering menangis tanpa sebab yang jelas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagi Dasar Negara Republik Indonesia Dan Sumber Hukum Nasional

12 Desember 2024   10:23 Diperbarui: 12 Desember 2024   10:23 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi Pancasila dalam Sistem Hukum

1. Pembentukan Peraturan

Nilai-nilai Pancasila diterjemahkan ke dalam berbagai peraturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, seperti undang-undang tentang hak asasi manusia, undang-undang tentang pendidikan, dan peraturan terkait kesejahteraan sosial.

2. Penyelesaian Konflik

Prinsip musyawarah mufakat dalam Pancasila digunakan sebagai panduan dalam menyelesaikan konflik, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

3. Pendidikan Pancasila

Untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, pendidikan Pancasila diajarkan di berbagai jenjang pendidikan sebagai upaya membentuk karakter generasi bangsa yang berlandaskan ideologi negara.

KESIMPULAN

Pancasila adalah fondasi kokoh bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Sebagai dasar negara dan sumber hukum nasional, Pancasila menjadi pedoman utama dalam membangun tatanan kehidupan yang adil, damai, dan berkeadaban. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa perlu terus menjaga, mengamalkan, dan menjadikan Pancasila sebagai kompas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara konsisten akan memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang bersatu, berdaulat, dan berkeadilan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun