Di depan sekolah anak saya, ada sebuah papan pengumuman bertuliskan, “Dilarang Berjualan di sini!” Apakah di depan sekolah anak Anda juga ada tulisan tersebut? Bila tidak, mungkin sudah saatnya, Anda sebagai wali murid, mengusulkan kepada Kepala Sekolah anak Anda, untuk membuat pengumuman tersebut. Bukan, bukan karena kita ingin mematikan rezeki para penjaja makanan. Bukan, bukan karena kita terlalu cemas kepada berita narkoba yang dimasukkan ke jajanan anak-anak. Melainkan, mungkin ini adalah pilihan terakhir, untuk memastikan keamanan makanan anak-anak kita.
Februari 2016 ini, BPOM Palu menguji sampel makanan di sebuah pasar tradisional, dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebesar 50% makanan (kue, ikan, kerupuk, es campur) terutama kue tradisional, masih mengandung bahan tambahan pangan yang tidak semestinya, misalnya saja Rhodamin-B (pewarna berbahaya)1. Belum lagi hasil temuan dari jajanan di sekolah-sekolah.
Fakta menunjukkan, pada tahun 2011 lalu, terdapat sekitar 35 % jajanan tidak sehat beredar di sekolah-sekolah. Tren-nya menurun menjadi 20 % di tahun-tahun berikutnya, namun kembali naik menjadi 23 % di tahun 2014. Bahkan, Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan dan Keamanan BPOM, pada tahun 2015 lalu, menyatakan bahwa hampir 40 % pangan jajanan anak sekolah di seluruh Indonesia mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna2. Artinya, kondisi makanan dari luar yang masuk ke mulut anak kita, sudah cukup memprihatinkan. Tak hanya pengawet berbahaya dan pewarna tekstil, bahkan kuman Salmonella Thypi si biang keladi penyakit Tipes juga banyak ditemukan pada jajanan anak yang tidak higienis. Sayangnya, tak semua orangtua peduli pada hal ini. Saat anak-anak sakit, barulah kita sadar, bahwa bisa jadi, penyebab utama dari sakitnya anak, berasal dari makanan.
Sebenarnya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Dinkes setempat, dan BPOM. Bukan hanya pengawasan dari pihak sekolah saja, tapi juga perlu kesadaran masyarakat, orangtua, hingga lingkungan, untuk bersama-sama mengawal keamanan makanan bagi anak-anak kita.
Peran BPOM
BPOM telah berperan baik secara aktif dan pasif untuk menjamin keamanan obat dan makanan. Peran BPOM antara lain dengan penyuluhan secara berkala pada pihak-pihak yang berhubungan dengan alur produksi hingga distribusi obat dan makanan. Misalnya mengadakan diskusi dengan teman-teman klinisi di klinik, ibu-ibu PKK, universitas, dengan tujuan agar mereka teredukasi, dan juga agar bila mereka memproduksi obat atau makanan, maka akan mendaftarkan produknya ke BPOM. Untuk kalangan akademisi sendiri, seperti di sekolah-sekolah, dan juga diskusi dengan media, tentu saja tujuan BPOM adalah agar para pelajar dan masyarakat yang menonton televisi atau membaca berita, teredukasi tentang obat dan makanan yang aman.
Untuk jajanan di sekolah, Pengawasan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di tiap daerah. Tidak hanya melalui penyuluhan kepada pihak sekolah saja, tetapi PJAS juga dilakukan melalui kegiatan mobil laboratorium keliling yang mengunjungi sekolah-sekolah.
Selain itu, peran BPOM lainnya adalah mengecek kualitas dan keamanan obat dan makanan yang diregistrasikan ke BPOM. Seringpula kita menonton berita, bahwa BPOM sedang menguji sampel makanan di masyarakat. Lalu bila terbukti makanan tersebut tidak aman, maka BPOM dapat memberikan tindakan tegas, baik ke produsen atau distributornya, yaitu penjual.
Peran Dinkes
Bagaimana dengan Dinkes? Dinkes sendiri berperan dalam membina para pedagang makanan, bekerjasama dengan BPOM setempat. Setelah dilakukan pengambilan sampel makanan dan pengujian, maka hasil uji akan disampaikan ke para pedagang. Lalu dilakukan pembinaan dengan penyuluhan, yaitu pembekalan pengetahuan akibat apa yang dapat ditimbulkan oleh makanan yang tidak aman. Selain itu, juga diwajibkan membuat surat penyataan tidak akan menggunakan lagi bahan kimia berbahaya dalam makanan oleh pedagang yang menjual jajanan positip mengandung zat berbahaya tersebut.
Namun, mengapa masih ada saja para pedagang nakal? Oknum pedagang nakal ini tentu saja meresahkan kita sebagai masyarakat pada umumnya, dan kita sebagai orangtua pada khususnya. Mungkin saja oknum tersebut adalah pedagang baru, atau justru pemain lama yang tidak ada kapok-kapoknya. Saya bahkan sering menonton investigasi awak media terhadap para oknum pedagang nakal ini, dan memang hasil penelusuran media sangat mengerikan.
Peran Media
Saat ini, media khususnya internet sangat berperan dalam penyebaran sebuah berita. Oleh karena itu, edukasi mengenai obat dan makanan aman tentu saja dapat tersebar lebih cepat, dengan catatan bukan hoax.
Peran Akademisi/ Sekolah
Sekolah mestinya lebih tegas lagi dalam menindak para pedagang yang berjualan di sekitarnya. Bila memang ditemukan bahan tambahan pangan yang berbahaya, seperti usul saya tadi, mestinya diberlakukan saja larangan berjualan, dengan solusi ada kantin yang dikelola swasta atau pihak sekolah atau justru dikelola oleh asosiasi pedagang, dengan catatan makanan yang dijajakan sudah di cek oleh BPOM. Iya memang ribet, tapi apa sih yang nggak bisa dilakukan demi kesehatan anak-anak kita.
Peran Masyarakat
Masyarakat semestinya menjadi pengawas dalam menjaga keamanan obat dan makanan. Bila bicara mengenai Jajanan Anak Sekolah (JAS), maka peran masyarakat juga bisa dioptimalkan dengan menjadi pelapor bila mengetahui ada produsen yang dicurigai membuat jajanan berbahaya, atau bila menemukan pedagang nakal.
Peran Orangtua
Orangtua memegang peranan paling besar. Mengapa? Karena di tangan orangtua lah kunci edukasi dan pengenalan jajanan sehat. Bila sejak dini anak terbiasa memakan pangan sehat, maka anak akan lebih mudah dibekali dengan “dos and don’ts” dalam memilih jajanan sekolah. Sebaliknya, anak yang “pemakan segala”, akan tumbuh menjadi remaja yang masa bodoh dengan pangan aman dan sehat. Apa saja sih dos and don’ts tersebut?
Dos
1. Untuk jajanan kemasan, perhatikan kemasan makanan. Pilih kemasan yang tersegel dan bersih.
2. Perhatikan pula label pangan, antara lain nomor BPOM, kode dari Dinkes, dan juga masa kadaluwarsa.
3. Untuk jajanan basah, atau minuman, perhatikan warna, aroma, dan rasanya. Warna yang terlalu mencolok, rasa yang terlalu manis atau bahkan cenderung pahit, dan aroma yang menyengat adalah beberapa tanda bahwa makanan atau minuman tersebut bisa saja mengandung bahan tambahan berbahaya.
4. Belilah dari penjual terpercaya yang jajanannya sudah pernah disampling oleh BPOM dan terbukti aman.
5. Sebisa mungkin bawalah bekal dari rumah agar lebih aman, lebih higienis dan lebih sehat.
Don’ts
1. Membeli jajanan yang harganya terlampau murah, jauh dari harga pasaran/ jauh dari harga pedagang lain yang menjual makanan sejenis.
2. Membeli atau menerima makanan dari orang tak dikenal yang tingkah lakunya mencurigakan.
3. Menerima makanan atau minuman secara cuma-cuma dengan iming-iming hadiah atau iming-iming lainnya.
4. Membeli makanan atau minuman yang proses pengolahannya terlihat atau terbukti tidak higienis.
5. Membeli makanan atau minuman kemasan tanpa label pangan, terutama bila tidak terdapat masa kadaluwarsa.
Bagaimanapun juga, pemilihan dan pengawasan JAS yang aman adalah tugas kita bersama. Bila semua lapisan bersinergi dalam menjalankan perannya masing-masing, saya yakin jumlah pedagang nakal akan berkurang. Jangan tunggu hingga anak-anak kita sakit, baru kita bertindak!
Referensi:
2.https://elshinta.com/news/7347/2015/04/07/bpom-jajanan-di-sekolah-dimonitor-dan-dievaluasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H