" Perawat jiwa ummi, Â singkatan dari Community Mental Health Nurse"
" Bukannya perawat jiwa itu, perawat yang bertugas di Rumah Sakit Jiwa? " Sanggah ummi spontan.
 " Memang benar seperti Ummi bilang tadi, perawat jiwa itu, perawat yang bertugas di rumah sakit jiwa, di Provinsi Aceh ini, Rumah Sakit Jiwa nya Cuma satu di Ibukota Provinsi yang merupakan pusat rujukan semua kasus gangguan jiwa se Aceh ini " Ummi menyimak penjelasanku.
" Sekarang ada juga beberapa rumah sakit tingkat kabupaten di Aceh ini, punya bangsal jiwa, jadi jika gangguan jiwa ringan bisa di handle di rumah sakit tingkat kabupaten ummi " tambah ku lagi
" Selebihnya Orang Dengan Gangguan Jiwa atau kita sebut ODGJ, dirawat oleh keluarga mereka, dengan di dampingi oleh keluarga, ODGJ ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk pemeriksaan dan pengobatan, tapi mereka tidak dianjurkan untuk rawat nginap di Rumah Sakit" Lanjut ku pada Ummi.
" Apa tadi istilah nya ODGJ...? " Tanya ummi belum mengerti
" Iya mi, ODGJ, Orang Dengan Gangguan Jiwa, jadi kita jangan lagi menyebut mereka ureung pungoe ( Orang Gila : Bahasa Aceh ), ya mi.. "
" Trus, tugas Indah sebagai CMHN tadi apa? " Tanya Ummi padaku
" Seperti Indah cerita sama Ummi tadi, kan tidak semua ODGJ di rawat di RSJ, dan pasien di RSJ pun jika sudah stabil, akan di kembalikan untuk di rawat oleh keluarga masing-masing, di sinilah peran Indah, Indah merawat ODGJ bersama dengan keluarga mereka " Lanjut ku kemudian.
" Doa ummi selalu untuk mu, anakku.. Semoga Indah selalu dalam lindungan Allah dan lancar dalam bertugas " suara Ummi mendoakan ku
" Aamin Ya Allah " Jawabku