KONFLIK PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI DALAM BERUMAH TANGGA
Pernikahan merupakan upacara pengikatan janji suci pernikahan yang dilakukan oleh kedua mempelai dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan dalam hukum agama, hukum negara, dan hukum adat. Â Upacara pernikahan memiliki banyak ragam antar bangsa, satu suku dan suku lainnya, bangsa, agama, budaya. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan merupakan harapan semua orang yang ingin membangun rumah
 rumah tangga bahagia dan keluarga dengan orang yang dicintainya.
Kebahagiaan dalam kehidupan pernikahan adalah mimpi untuk setiap pasangan di dunia ini, terutama mereka yang menginginkannya membentuk keluarga yang bahagia tetapi perkembangan peradaban manusia saat ini telah membawa banyak perubahan kehidupan sosial masyarakat yang berakibat pada perkembangan teknologi dan globalisasi yang tidak selalu berdampak positif pada masyarakat Indonesia.Â
Nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan warisan berupa adat ketimuran yang mulai ditinggalkan, Diantaranya adalah munculnya paradigma bahwa urusan rumah tangga adalah urusan pribadi dari rumah tangga tersebut, yang biasa terjadi kapanpun.
Dalam membangun kehidupan rumah tangga pasti akan ada perjalanan mengalami berbagai masalah kecil atau besar sedikit atau banyak. Permasalahan yang muncul dapat memicu perselisihan dalam rumah tangga yang bisa berakhir dengan argumen kemarahan dan keributan yang tak ada habisnya atau berakhir dengan kedamaian, pengertian dan saling memaafkan.Â
Hingga rumah tangga, orang-orang yang mengutamakan agama juga tidak luput dari masalah perselisihan, pertengkaran dan kemarahan. Tinggal bagaimana suami istri menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu faktor yang mempengaruhi kepuasan pernikahan adalah adanya dukungan sosial berupa dukungan emosional dari suami kepada istri, begitu pula sebaliknya dalam menyelesaikan masalah yang berat maupun ringan dalam kehidupan berumah tangga.
Kerap kali kita menjumpai permasalahan dalam rumah tangga. Baik faktor dari pihak laki-laki maupun perempuan.
Diantaranya yaitu:
1. Kekerasan dalam rumah tangga.
adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan.
Dampak kekerasan dapat mengakibatkan sakit fisik, tekanan mental, penurunan rasa percaya diri dan harga diri, merasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang telah menyiksanya, mengalami stres pascatrauma, mengalami depresi, dan ingin bunuh diri.
Cara mencegah KDRT dalam Islam dilakukan dengan mengingat hukum, mencontoh Nabi, menanamkan empati dan saling menghargai. Â Tak hanya itu, mempraktikkan kejujuran, keterbukaan, dan kesetiaan pada pasangan juga menjadi hal penting yang dapat menunjang keharmonisan rumah tangga.
2. Perselingkuhan.Â
Sudah tidak asing lagi mendengar kata perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Baik ketika saya masih remaja maupun ketika saya sudah menikah. Namun yang akan kita bahas adalah perselingkuhan dalam rumah tangga. Perselingkuhan bisa terjadi dengan sebab apapun. Â Misalnya, kurangnya intensitas dalam berhubungan, jarang berkomunikasi dengan orang lain, dan bisa terjadi karena ketidakpuasan antar pasangan. Memperbaiki hubungan akibat perselingkuhan tentu bisa dilakukan, banyak pasangan yang berhasil memulai kembali hubungan mereka. Kunci memperbaiki hubungan setelah selingkuh adalah kemauan kedua belah pihak yang siap memperbaikinya.
Cara mengatasi agar tidak terjadi perselingkuhan antara suami istri yaitu :
- Fokus kembali pada hubungan dengan masing-masing pasangan antara suami dan istri
- Memikirkan dampaknya jika berselingkuh, maka hubungan keluarga dan anak bisa berantakan
- Berhentilah mengikuti hasrat hawa nafsu
- Buka komunikasi sekali dalam rumah tangga. Â Berjuang untuk menikah.
3. Tidak ada nafkah dari suami.Â
Ketidakmampuan suami untuk memberikan penghidupan yang layak bagi istrinya dapat menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran antara suami istri. Kemudian, jika perselisihan terus terjadi dan tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun dalam rumah tangga, gugatan cerai suami dapat diajukan. Namun, selain menggugat cerai suami, ada upaya lain yang bisa dilakukan untuk menuntut nafkah dari suami selain cerai. yaitu dengan berdiskusi baik-baik antara kedua belah pihak, tidak saling menyalahkan, dan mau berkompromi satu sama lain.
4. Kurangnya pola asuh anak.
Pengasuhan atau pola asuh pada anak meliputi pemenuhan kebutuhan fisik yaitu makan dan minum, dan juga pemenuhan kebutuhan psikologis yaitu kasih sayang, rasa aman, dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar agar anak dapat hidup harmonis dengan lingkungannya.
Kurangnya perhatian terhadap anak dapat menyebabkan hubungan anak dengan dirinya menjadi hubungan yang sulit. membuat hidup terasa sepi Tidak peduli berapa banyak teman dan keluarga yang dia miliki, begitu dia sendirian, perasaan kesepian itu akan menguasainya. Dampak dari semua itu membuat seseorang mudah depresi dan stres. Mereka akan mengalami lebih banyak gangguan suasana hati dan kecemasan berlebihan.
Cara Mengatasi Masalah Anak Kurang Perhatian
- Bangun koneksi lagi dengan anak. Kurangi rasa marah yang berlebihan terhadap anak.Â
- Luangkan waktu Anda untuk mendengarkan cerita atau apa yang ada di pikiran anak.
- Mendampingi si kecil melakukan hal-hal yang disukainya.
- Lebih sering berpelukan dan Buatkan makanan favorit.
- Tanyakan seperti apa keadaanhari mereka. Berikan hadiah.
5. Ada konflik dengan mertua.Â
Sering terjadi dalam rumah tangga terjadi konflik yang tidak berkesudahan. Salah satu contohnya adalah konflik antara mertua dan menantu. Banyak sekali penyebab renggangnya hubungan mertua dan ipar, salah satunya adalah suami yang tidak adil. Memang, tanggung jawab laki-laki terhadap orang tuanya tidak ada habisnya. Dan juga kewajiban istri adalah berbakti kepada suaminya.
Cara mengatasi hal tersebut, berikut beberapa cara mencegah konflik antara mertua dan menantu.
- Jaga nada suara saat berbicara, jaga sopan santun.
- Hindari menceritakan perilaku mertua, menutup aib orang tua atau suami atau istri.
- Dengarkan Nasehat Mertua, kewajiban seorang anak adalah mendengarkan nasehat orang tua dan melaksanakannya jika nasehat itu baik, bila kurang cukup diam dan hormat.
- Quality Time dengan mertua, butuh waktu untuk saling terbuka dengan mertua.
- Curhat sama mertua, apapun masalahnya, kalau ada hubungan sama mertua jangan pernah ditutup-tutupi, langsung bicarakan dan selesaikan kalau ada masalah.
Disusun oleh kelompok 2 HKI 4E
1. Erwin Fatkhurrohman (212121152)
2. Nurhalimah Syaiful (212121156)
3. Muhammad Naufal  (212121175)
4. Syaharani Anisa Wulandari (212121158)
5. Ismia Hanny Kharomah (212121153)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H