Mohon tunggu...
ismiasih
ismiasih Mohon Tunggu... Petani - Penyuluh Pertanian

Menekuni bidang pertanian, menyukai bidang pendidikan, sosial, dan psikologi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pencanangan Percepatan Tanam 2024/2025 Kabupaten Lampung Tengah

12 September 2024   19:46 Diperbarui: 12 September 2024   19:53 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah mengadakan kegiatan Pencanangan Percepatan Tanam MT I Tahun 2024/2025.  Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Balai Benih Induk (BBI) Lampung Tengah yang berkedudukan di kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada hari kamis 12 September 2024 ini dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah Bapak H. Musa Ahmad, M.S., Anggota DPR RI Ir. H. Hanan A Rozak M.S, dan Ibu Dwitaria Gunadi.   Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung, Kepala  Badan Standardisasi dan Intrumentasi Pertanian  (BSIP), Kepala Balai Pelatihan (Bapeltan) Lampung, Dandim Lampung Tengah, Kepala Dinas Pengairan Provinsi Lampung, staf ahli, UPTD, Camat, Korluh, PPL, Kelompok Tani, P3A,  Gapoktan dan petani .

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikuktura Kabupaten Lampung Tengah Jumali, SP, MIP, terlaksananya kegiatan ini didasari pada hasil keputusan rapat di Provinsi Lampung bahwa draf jadwal air irigasi untuk sebagian wilayah di Lampung Tengah jatuh pada bulan Januari tahun 2025.  Sementara itu  pada bulan Agustus 2024 ini  panen telah selesai.   Itu artinya jika menanam padi sesuai jadwal air tersebut maka lampung tengah akan kehilangan satu musim waktu tanam. Dengan kata lain akan kehilangan 100 sampai 200 ton gabah kering giling di  tahun 2024. 

Jika hal ini terjadi dipastikan akan mengancam upaya mewujudkan  ketahanan pangan yang sedang digiatkan.  Oleh karena itu, diperlukan berbagai langkah dan upaya serta solusi agar target sasaran tanam dan produksi dapat tercapai dan ketahanan pangan tetap terwujud.  Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan percepatan tanam.

Maksud dari percepatan tanam ini adalah petani menanam padi lebih cepat dari waktu yang telah dijadwalkan.  Tentu saja hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan terutama informasi iklim dari BMKG.  Menurut informasi dari BMKG bahwa pada minggu ke II bulan Oktober intensitas hujan sudah mulai tinggi.  Oleh karena itu sangat diharapkan petani dapat memulai percepatan tanam dengan melakukan semai kering dan diharapkan bulan pada bulan Novenber bisa tutup tanam.

Lebih Lanjut anggota DPR RI Bapak Ir, H. Hanan A Rozak, M.S. menuturkan bahwa mengamankan produksi padi dan meningkatkan produksi padi melalui kegiatan percepatan tanam pada minggu ke dua bulan Oktober diperlukan beberapa persiapan.  Persiapan tesebut diantaranya ketersediaan benih, pupuk, sarana dan prasarana produksi sepeti alat mesin pertanian.

Pengamanan dan peningkatan produksi juga dapat dilakukan dengan kegiatan Penambahan Areal Tanam (PAT)  dan Kegiatan Optimalisasi Lahan Rawa(OPLAH).  Perluasan Areal Tanam dapat dilakukan di lahan kering dengan sistem tanam gogo dan pompanisasi pada lahan yang ada sumber air.

Lebih lanjut Hanan menambahkan bahwa kita tidak hanya dituntut untuk menjaga ketahanan pangan tetapi juga berupaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan.  Mengingat sasaran produksi Lampung Tengah berkisar 648 ton GKG di tahun 2024, dan sasaran Provinsi Lampung 3 juta ton , maka bisa dipastikan bahwa apabila produksi Lampung  Tengah terganggu maka produksi Provinsi Lampung dan nasional juga akan terganggu.  Oleh karena itu kegiatan percepatan tanam dalam rangka mengamankan produksi padi agar  target sasaran produksi padi percapai merupakan sesuatu yang didukung dan diupayakan.

Dalam sambutannya Bupatai Lampung Tengah Bapak Musa Ahmad, S. Sos, M.S.,  mengatakan bahwa untuk urusan teknis petani lampung tengah sudah lebih maju, dan tidak perlu diajari lagi.  Oleh karena itu tugas pemerintah adalah menyediakan saran dan prasaran produksi.  Jika lampung tengah bermssalah maka  provinsi Lampung juga akan terdampak.

Beberapa permasalah mengenai keterbatasan  debit air irigasi yang menyebabkan di beberapa wilayah  hanya mampu tanam 1 kali dalam setahun.  Oleh karena itu perlu diupayakan solusinya dengan kegiatan pompanisasi.  Berbagai upaya pemerintah daerah  akan dilakukan dalam rangka memberikan sarana dan prasarana produksi bagi petani dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.  Mengingat dana APBD yang terbatas maka tahapan pembangunan tetap menggunakan skala prioritas.

Dalam kegiatan pencanangan Percepatan Tanam MT I 2024/2025 ini juga sekaligus dilakukan pembagian bantuan sarana produksi berupa benih padi dan jagung.  Pembagian bantuan alat mesin pertanian berupa hand traktpr, pompa air, hand sprayer , kepada petani, kelompok tani, maupun gapoktan terutama petani pelaksana kegiata optimasi lahan rawa (OPLAH).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun