Mohon tunggu...
Ismi Afifah
Ismi Afifah Mohon Tunggu... Konsultan - S1 PWK UNIVERSITAS JEMBER

Hi

Selanjutnya

Tutup

Money

Covid-19 dan Pendapatan Negara

28 Maret 2020   11:42 Diperbarui: 28 Maret 2020   12:11 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Relaksasi pajak menjadi salah satu kebijakan yang tengah dikadi oleh pemerintah. Nantinya pajak hotel dan restoran akan dibuat menjadi 0 persen selama enam bulan sebagai upaya meningkatkan wisatawan domestik. Namun kebijakan ini hanya berlaku di 10 destinasi wisata karena terbatasnya anggaran yang ada. Daerah darerah tersebut meliputi Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang, dan Tanjung Pandaan.

Penurunan pajak ini tentu membawa dampak yang buruk bagi pendapatan negara. Pendapatan negara akan menurun sangat drastis. Dan jika pendapatan negara menurun maka akan mempengarungi kemajuan pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia. Setelah dikaji lebih dalam lagi ternyata wabah virus corona telah membawa dampak yang mengerikan bagiperekonomian Indonesia. Untuk itu kita perlu segera menyelesaikan permasalahan ini agar semua sektor yang ada bisa berjalan sebagaimana mestinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun