Mohon tunggu...
Ismett Inoni
Ismett Inoni Mohon Tunggu... -

Ismet Inoni,lahir di Lampung, 17 Februari 1975 tinggal di Cileungsi Kab. Bogor Jawa Barat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Klas buruh Indonesia Terus di Miskinkan

27 Februari 2011   04:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:14 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

berbicara buruh hingga hari ini tentu tidak akan pernah selesai, dan kenyataannya adalah bahwa yang menjadi persoalan adalah posisi buruh dari hari-kehari bukan bertambah baik, baik kondisi kerjanya sampai pada syarat-syarat kerjanya, tidak tanggung-tanggung bahkan negara ikut dengan sangat massif membuat kedudukan klas buruh Indonensia makin terpuruk dalam suasana miskin.

tindakan nyata bahwa negara (baca pemerintah) membuat kedudukan klas buruh Indonesia makin miskin bahkan secara massif adalah produk hukum dan kebijakan dan penegakan hukum yang secara terus menerus mendudukkan klas buruh menjadi semakin miskin dan terpinggirkan, salah satu kebijakannya adalah tentang upah, dimana upah sesungguhnya menjadi salah satu pondasi dasar bagi klas buruh Indonesia memang secara nominal bertambah terus setiap tahun dengan kenaikan upah.

ditahun 2011 ini misalnya kenaikan upah buruh tahun 2011 diseluruh propinsi di Indonesia hanya 8%, dimana kenaikan upah tertinggi terjadi di Propinsi Papua Barat yang mengalami peningkatan sebesar 16,53 %. Kenaikan UMP di Papua Barat adalah dari Rp 1.210.000 di tahun 2010 menjadi Rp 1.410.000 di tahun 2011 ini yang mulai diberlakukan pada bulan Januari 2011, meskipun kenaikan upah di propinsi papua barat ini terbilang cukup tinggi tapi sesungguhnya masih jauh dari kebutuhan hidup layak sebagaimana survei di propinsi Papua Barat sendiri, adapun kebutuhan hidup layak di Papua Barat adalah Rp 1.800.000.

Sedangkan kenaikan UMP terendah terjadi di Jawa Tengah sebesar 2,27 % dari Rp 660.000 menjadi Rp 675.000. diikuti  oleh Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu dari RP 1,3 juta menjadi Rp 1,35 juta atau naik 3,85 %.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun