UUD 1945 merupakan landasan hukum tertinggi di Indonesia yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan, melindungi hak-hak rakyat, dan menjaga integritas negara.
3. Fungsi NKRI
Sebagai negara kesatuan, NKRI memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
=> Melindungi Seluruh Rakyat dan Wilayah
NKRI berperan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayahnya dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
=> Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah NKRI bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan kebijakan yang mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
=> Menegakkan Hukum dan Keadilan
NKRI berfungsi sebagai negara hukum yang menjamin penegakan keadilan dan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.
=> Menjaga Keutuhan dan Persatuan
NKRI berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman budaya dan kepercayaan yang dimiliki masyarakatnya.