Mohon tunggu...
Ismaya Tribuana
Ismaya Tribuana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang pecinta buku yang gemar menjelajahi dunia melalui membaca, dengan minat mendalam pada konten yang mengedukasi. Berkomitmen untuk terus belajar dan berbagi wawasan, khususnya dalam topik yang dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): Pengertian, Unsur Pembentuk, dan Fungsinya

30 Desember 2024   14:41 Diperbarui: 30 Desember 2024   14:49 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Pengertian NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang mengadopsi sistem kesatuan di mana kedaulatan negara terpusat pada pemerintah pusat. NKRI merupakan entitas politik yang terbentuk dari keberagaman budaya, suku, agama, dan adat istiadat yang bersatu dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia berbentuk negara kesatuan dengan sistem pemerintahan republik, di mana kedaulatan rakyat diwakili melalui lembaga-lembaga pemerintahan.

2. Unsur Pembentuk NKRI

NKRI memiliki unsur-unsur pembentuk yang esensial untuk keberadaannya sebagai suatu negara:

=> Wilayah

Wilayah Indonesia meliputi daratan, lautan, dan udara yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, dengan total luas yang mencakup sekitar 1,9 juta km² daratan dan 3,2 juta km² lautan. Wilayah ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat Indonesia dan merupakan salah satu aset strategis negara.

=> Rakyat

Penduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya merupakan unsur fundamental dalam membentuk negara. Keragaman ini disatukan oleh semangat persatuan dan nasionalisme.

=> Pemerintah yang Berdaulat

Pemerintah Indonesia berfungsi sebagai pengelola negara yang sah dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah juga menjalankan fungsi untuk melindungi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

=> Konstitusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun