Mohon tunggu...
Isma Yanti
Isma Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

music is my therapy ! Kpop - ୨୧ : 🎧🐈‍⬛

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Sosiologi Terhadap Kriminalitas

24 Mei 2024   21:28 Diperbarui: 24 Mei 2024   22:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kriminalitas adalah suatu tindakan atau perilaku yang melanggar hukum dan norma-norma sosial sehingga mendapatkan penentangan bagi masyarakatnya. Kriminalitas dapat disebabkan dari pengangguran yang terus dibiarkan dan tidak dicari solusinya maka akan menciptakan banyaknya kriminalitas

Adapun cara menyelesaikan Kriminalitas:

1. Menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku kriminalitas tanpa memandang bulu, sehingga dapat memberikan dampak jera. 

2. Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat kegiatan kriminalitas. 

3.Meningkatkan pendidikan moral melalui keluarga, sekolah, agama untuk mengembangkan nilai-nilai etika untuk mencegah terjadinya kriminalitas. 

4. Meningkatkan partisipasi dan kerjasama masyarakat dengan cara mengadakan sis kamling atau ronda untuk memantau dan menghentikan terjadinya kriminalitas. 

5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara positif dan bijaksana agar dapat mengurangi dampak negatif terhadap perilaku masyarakat dan menghentikan tindakan kriminalitas yang disebabkan dari media sosial. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun