Mohon tunggu...
Ismarti Sohieb
Ismarti Sohieb Mohon Tunggu... Dosen - Ibu Pembelajar

Berbagi, Peduli, Bermanfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Mengapa Perlu Sertifikasi Halal oleh MUI?

18 Februari 2018   10:15 Diperbarui: 18 Februari 2018   21:42 4898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kita semua tahu bahwa Allah menciptakan segala sesuatu yang halal, jauuuhh lebih banyak dari yang haram. Dalam Al Quran disebutkan secara tersurat apa-apa saja yang yang dilarang untuk dikonsumsi oleh manusia, khususnya umat Islam. Bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, binatang buas yang berkuku tajam dan bertaring, merupakan kelompok makanan yang dilarang untuk dikonsumsi. Sedangkan dari kelompok minuman, yang dilarang adalah khamr dan sejenisnya yang memabukkan (intoxicant).

Mungkin sebagian dari kita bertanya, mengapa untuk sebuah produk bakery saja butuh sertifikasi halal? Kan hanya roti berbahan terigu, gula, telur, dan sedikit bahan tambahan lain? Lalu, mengapa air minum dalam kemasan harus dilabeli halal? Kan isinya hanya air?  Serta mungkin sederet mengapa lainnya.

Era globalisasi membawa konsekuensi pada meningkatnya teknologi industri sekaligus distribusinya. Salah satu dampak teknologi yang mempengaruhi kehidupan manusia adalah teknologi pangan. Berbagai produk pangan diciptakan dan didistribusikan dengan bantuan teknologi sehingga berlimpah dan mudah diakses dimana-mana. Tidak jarang, produk-produk tersebut diproduksi sedemikian rupa dengan berbagai ingredient sehingga kita tidak tahu dengan tepat, apa yang terdapat di dalamnya dan bagaimana proses pembuatannya. Demikian pula dengan status halal-haramnya.

Ulama menghukumi bahwa produk olahan teknologi adalah syubhat (meragukan). Oleh karena itu perlu ditelusuri kehalalan produk tersebut, utamanya dari bahan baku, proses hingga cara penyajiannya. Bakery misalnya, dalam pembuatannya melibatkan terigu yang difortifikasi/diperkaya dengan protein, shortening yang mungkin berasal dari lemak hewan, pewarna dan pengawet yang bisa saja terbuat atau terkontaminasi dengan bahan non halal. Atau mungkin saja, dalam proses pembuatannya digunakan kuas dari bulu hewan non halal semisal babi. Air minum dalam kemasan (AMDK), dalam proses purifikasinya, bisa saja menggunakan karbon dari tulang babi, sehingga sangat riskan bagi umat muslim khususnya bila dikonsumsi.

Sertifikasi halal sebetulnya memudahkan kita untuk meyakinkan bahwa suatu produk, memang sudah teruji kualitasnya, dan secara syariat dijamin kehalalannya.  Pada kondisi dimana kita tidak mungkin mengecek sendiri status kehalalan suatu produk, ada LPPOM yang merupakan perpanjangan tangan dari MUI yang melakukan tugas tersebut untuk kita. Apalagi bila produk pangan tersebut diproduksi di tempat yang lokasinya jauh dari tempat tinggal kita, atau merupakan produk impor. Maka, keberadaan logo halal yang diakui yang terdapat pada kemasan produk tersebut, dapat menjadi jaminan bagi kita bahwa produk tersebut dijamin  kehalalannya. 

Urgensi Mengonsumsi Produk Halal

Tren saat ini di dunia global menunjukkan bahwa makanan halal merupakan produk dengan kualitas  terbaik. Oleh karena itu, produk-produk halal banyak diminati di seluruh dunia. Mengkonsumsi makanan halal bukan saja wajib bagi umat Islam, namun juga diserukan untuk seluruh umat manusia.  Mari kita perhatikan perintah Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 168 yang artinya: 

"Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaiton. Sungguh, syaiton itu musuh yang nyata bagimu".  

Perrhatikan, bahwa pada ayat di atas, seruan itu ditujukan kepada seluruh makhluk yang berjudul manusia.

Selanjutnya dalam surat Al Baqarah ayat 172, Allah menyeru orang-orang beriman untuk mengonsumsi makanan yang halal dan thoyyib dengan firman-Nya, 

"Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah-Nya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun