Mohon tunggu...
Isma  Rosalia Putri
Isma Rosalia Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Maha siswa Universitas Pamulang

Hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) terhadap Perekonomian Negara

21 Oktober 2024   10:23 Diperbarui: 21 Oktober 2024   10:33 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Pendidikan dan Pelatihan Wirausaha
Melalui program pelatihan, pemerintah dan organisasi non-pemerintah memberikan pelatihan kewirausahaan dan manajemen kepada pelaku UMKM. Ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan manajerial, pemasaran, serta adopsi teknologi yang dapat meningkatkan daya saing mereka.

3. Fasilitasi Akses Pasar
Pemerintah juga sering menyediakan platform digital, pameran, dan event perdagangan untuk membantu UMKM memasarkan produknya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Inisiatif ini memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan.

Kesimpulan
Peran UMKM dalam perekonomian nasional tidak bisa diabaikan. Mereka merupakan tulang punggung bagi penciptaan lapangan kerja, pemerataan ekonomi, dan kontribusi terhadap PDB. Namun, untuk lebih memaksimalkan potensi UMKM, diperlukan dukungan yang lebih kuat dari berbagai pihak, terutama dalam hal akses pembiayaan, pelatihan, serta adopsi teknologi. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi motor penggerak bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun