Mohon tunggu...
isma pariyawati
isma pariyawati Mohon Tunggu... -

menjadi lebih soleha

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seperti Apa sih Profesi Keguruan Itu?

17 Maret 2015   14:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:31 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan saya saat ini ialah hanya merupakan sebuah opini yang saya utarakan mengenai beberapa pertanyaan yang sering menggelitik kita akhir-akhir ini, saya mengangkat masalah tentang Profesi keguruan.
Sebenernya tulisan ini bersumber dari mata kuliah saya yang membahas tentang profesi keguruan , tentang apa sih profesi guru itu dan bagaimana sebenernya profesi guru yang dikatakan sebagai profesi keguruan tersebut ????
Seperti yang sudah saya utarakan diatas ini hanyalah merupakan sebuah opini dari saya, dan semoga tulisan ini dapat menjadi suatu refrensi bagi kita semua, tanpa ada maksud untuk menyakiti pihak manapun.
Mengapa guru merupakan suatu profesi ?
Jawabanya :
Karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu dalam berbagai bidang memiliki kelebihan dan keistimewaan ( mengajar, memelihara, merawat, melatih, menuntun, membimbing, mengelola kelas, merancang pengajaran ), dimana profesi ini adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( keterampilan, kejujurandsb ) tertentu. Secara sederhana dapat diartikan bahwa syarat-syarat profesi adalah janji atau ketentuan yang ahrus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu ( termasuk guru ), dari pekerjaan ini se-seorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya 1 : Profesi guru memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat guru, memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak generasi muda bangsa. 2 : Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. 3 : Profesi di dukung oleh suatu disiplin ilmu tentang ( a systematic body of knowledge ). 4 : Ada kode etik yang diajidikan sebagai suatu pedoman perilaku anggota beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap penggar kode etik tersebut. Pengawasan terhadap penegakan kode etik dilakukan oleh organisasi profesi yang bersangkutan.
Djam’an Satori ( 2007:1.3-1.4 ) menyatakan bahwa “ profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian ( Exspertisme ) dari para anggotanya”. Artinya, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian khusus dan memiliki kemampuan yang ia dapatkan dari pendidikan khusus bagi profesi tersebut.
Sedangkan guru ialah, guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak pada usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah ( UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1 ).
UU No.14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, Pasal 7 juga menyebutkan bahwa profesi Guru dan profesi Dosen merupakan bidang pekerjaan khusus dengan landasan :
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, dan akhlak mulia.
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas kepropesionalan.
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan kepropesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa profesi menunjuk suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggungjawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu. Profesi menunjukkan pada dua hal ; pertama, penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang menjadi profesional melalui pendidikan pra-jabatan dan / atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan intensif. Profesionalisme menunjuk pada  derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Secara implisit, sesungguhnya telah tersimpul beberapa ciri pokok yang membedakan suatu jenis pekerjaan yang dapat diidentifikasi sebagai suatu profesi dari jenis kategori pekerjaan lainnya. Semua jabatan profesi mempunyai ciri-ciri profesionalnya tersendiri, termasuk jabatan yang (mungkin) anda sedang saat ini yaitu :
Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan.
Jabatan yang menuntut keterampilan / keahlian tertentu.
Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi yang cukup lama.
Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi memang kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
Dari jawaban, menurut berbagai sumber diatas dapat saya simpulkan mengapa guru itu merupakan suatu profesi.
Disana, terdapat satu kunci pokok yakni keahlian ( Exspertisme ), kenapa saya mengambil kata keahlian?? Tentu alasannya karena seseorang yang memiliki suatu pekerjaan tertentu, maka pekerjaannya tersebut akan dikatakan sebagai suatu profesi bagi dirinya apabila dia memang bener-bener memiliki Passion ataupun juga keahlian, pada pekerjaan yang digelutinya itu. Seperti : seorang sopir yang memiliki keahlian dalam berkendaraan, seorang pelukis yang memiliki keahlian dalam melukis, seorang Presenter yang memiliki keahlian didalam memadu sebuah acara, maupun juga seorang Guru yang memiliki keahlian dalam mengajar maupun mendidik para peserta didiknya.
Guru dikatan sebagai profesi sebab, sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama sesuai dengan pengertian guru diatas, dimana ia memerlukan pendidik yang profesional yang memiliki kemampuan/keahlian dalam menagajr, mengevaluasi dan sebagainya. Memang kalau kita lihat dari beberapa tugas guru diatas bagi kebanyakan orang pasti dianggap sepele atau diremehkan. Kenapa bisa seperti itu? Itu tentunya diakibatkan karena mereka belum merasakan bagaimana rasanya menajdi seorang guru, karena profesi yang dialkukan seorang guru itu tidaklah semudah apa yang mereka pikirkan selama ini. Iya mungkin memang, ada sebagian orang yang memiliki kemampuan didalam menyampaikan materi dengan baik ke perserta didik meskipun ia tidak pernah memiliki pendidikan formal menjadi seorang guru. Tetapi perlu kita garis bawahi kalau tugas seorang guru itukan bukan hanya hal itu saja, tetapi amsih banyak tugas-tugas yang lain untuk seorang guru, contohnya : membuat RPP/ rancangan pembelajaran, menggunakan strategi, pendekatan, metode yang tepat untuk mengajarkan peserta didik, membuat media pembelajaran sesuai dengan perkembangan peserta didik, dan masih banyak tugas-tugas lainnya. Dan pastinya orang-orang yang memiliki keahlianlah yang bisa melakukan semua itu. Siapa mereka?? Pastilah Para Guru, yang dalam arti bener-bener guru, yang sudah pernah mendapatkan pendidikan formal menjadi seorang guru. Itulah salah satu alasan saya mengapa guru itu merupakan suatu profesi.
Uraikan pendapat anda tentang makna sertifikasi bagi peningkatan profesionalisme guru. Apakah sampai saat ini telah diperoleh dampak positif pada peningkatan profesionalisme guru akibat dari sertifikasi tersebut???
Jawabanya :
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru dan Dosen ( UU No 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 11 )
Yang dimana, maknba sertifikasi guru bagi peningkatan profesionalisme guru ialah :
Untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional.
Untuk meningkatkan proses dan pembelajaran.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, serat
Meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional bermutu.
Karena pada dasarnya sertifikasi itua kan diberikan kepada guru tersebut apabila ia sudah khalayak, tetapi sebelum itu ia mesti melewati serangkaian tes/ujian, serta disis lain ia juga harus dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara baik dan profesional, guru demi meningkatkan hasil belajar serta meningkatkan kualitas peserta didik yang lebih baik, sehingga apa yang di cita-citakan bersama sesuai yang tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional dapat tercapai.
Tetapi kenyataannya saat ini yang sudah kita lihat saat ini, menurut saya pemberian serifikasi itu, tidak smeuanya berdampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan yang ada di negara kita ini. Sebab, saya rasa peroses yang lewati untuk memberikan sertifikasi kepada guru-guru itu, tidaklah ampuh atau efektif guna meningkatkan pendidikan yang ada dinegara kita ini. Seperti yang kita lihat sekarang ada yang namanya PLPG, atau PPG yang sudah kita ketahui dimana jalur tersebut, dia memiliki priode atau waktu tertentu untuk menempunya. Nah, priode dan waktu itulah yang saya rasa menjadi salah satu faktor yang berpengaruh apada sertifikasi pada guru tersebut. Berarti disini, mereka hanya akan berusaha untuk meningkatkan kualitas atau kinerjanya hanya pada waktu itu saja, ahnay semata-mata untuk mendapatkan sertifikasi atau apa yang mereka telah alam inginkan selama ini. Dan apa yang sudah mereka dapatkan itu tercapai maka dengan begitu saja mereka akan kembali ke diri asli mereka yang dulu, seperti : suka ngajar semau-maunya, tidak mematuhi kurikulum yang saat ini berlaku, males masuk, tidak peduli terhadap peserta didikdan juga sebagainya. Karena, dari hasil dari pengalaman saya yang terjadi saat ini memang seperti itu. Meskipuna ada memang guru yang bener-bener ingin meningkatkan mutu dan kualitasnya tanpa menganggap sertifikasi itu sebagai prioritas utama.
Kalau menurut saya, proses pemberia sertifikasi itu, janganlah dengan cara yang seperti itu karena hal-hal yang seperti itu akan melahirkan generas-generasi/para guru yang materialistis ( hanya memandang dari sisi materi saja ). Tetapi alangkah lebih baiknya kalau sertifikasi itu diberikan dengan melihat track recornya, kualitas, profesionalitas, atau kinerja yang mereka sudah lakukan selama ini, dengan kata lain kontribusi apa saja yang sudah mereka berikan untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan selama ini.
Bagaimana caranya? Caranya dengan menilai secara daim-daim guru yang didominasikan untuk mendapatkan sertifikasi itu yang dilakukan oleh tim sertifikasi dari dinas pendidikan. Yang apsti tentunya, hal yang paling penting jangan beritahukan kepada guru yang sedng bersangkutan kalau dia sedng dinilai, apakah pantas atau tidak untuk ia mendapatkan sertifikasi tersebut. Maka dengan seperti itu mana guru yang bener-bener tulus untuk mengabdikan dirinya sebaagi pendidik, serta mana guru yang bener-bener tulus dari dalam hatinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada dinegara ini.
Pemerintah Repubelik Indonesia tengah mengupayakan berbagai cara untuk mewujudkan sosok guru yang profesional, sehingga mampu menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang optimal dan berkualitas di dalam maupun luar kelas.
Solusi apa sajakah yang dapat anda tawarkan untuk membantu upaya pemerintah tersebut? Berikan argumentasi kritis atas solusi yang anda kemukakan?
Jawabanya :
Sebelum saya menjelaskan, bagaimana solusi-solusi yang tepat untuk mewujudakn guru yang profesional dimana sekarang ataupun di masa yang akan datang. Terlebih dahulu saya akan memaparkan apa saja permasalahan yang dihadapi oleh guru saat ini.
Kurangnya Motivasi Dalam Mengajar
Tidak kita pungkiri memang saat ini, kualitas pendidikan yang ada di negara kita ini tidak bisa meningkatkan disebabkan salah satu faktornya oleh kurangnya motivasi mengajar dari para guru. Mereka sendiri terkadang dilema, bahwa sebenernya motivasi mereka mengajar, Sebernya apa??? Sebab coba saja kita pikirkan sendiri sekarang, kalau diri kita saja tidak memiliki motivasi dalam melakukan sesuatu misalkan dalam hal belajar sosiologi saja, apabila kita tidak memiliki motivasi owhhh,,, dari belajar ini nanti saya ingin menajdi seorang ahli sosiologi, saya ingin menajdi seorang guru sosiologi. Maka kita tidak tau arah dan tujuan kita mau kemana nanti kedepannya. Tetapi kalau kita memiliki motivasi, pasti kita akan jauh lebih samngat untuk belajar. . . . . .belajar belajar belajar dan terusss belajar sepanjang hayat. Begitupun juga sekarang situasinya pada seorang guru, kalau ia memiliki motivasi  dalam mengajar seperti : untuk membentuk generasi yang cerdas secara intelektual maupun spiritual, maupun untuk meningkatkan kualitas pendidikan dinegara ini supaya Rakyat Indonesia tidak ketinggalan terus dengan negara lain. Saya yakin pasti mereka akan semnagat untuk menjalankan tugas yang diembannya itu yakni sebagai seorang Guru.
Kurang Kreatif
Masalah yang dihadapi oleh guru-guru saat ini juga ialah, kurangnya kreatifitas mereka untuk membuat pembelajaran itu menarik dan inspiratif yang bisa membangkitkan gairah belajar dari para siswa semakin bertambah atau antusiasi untuk mengikuti kegaiatn pembelajaran tersebut. Coba saja mereka mampu untuk selalu berpikir kreatif demi pendidikan yang berkualitas atau tidak secara monoton terus dengan menggunakan metode-metode lama yang notabene dapat membuat siswa bosan atau tidak tertarik sama sekali dalam mengikuti pembelajaran tersebut. Amka saya yakin dimasa depan kelak akan muncul atau lahir generasi-gnerasi penerus bangsa yang kreatif dan inovatif yang tidak selalu mengikuti gaya orang lain diluar sana, tapi mampu untuk mempengaruhi dunia terhadap kreatifitas yang ia lakukan itu, sebaba dari sejak dinilah ( sejak sekolah ) mereka sudah diasah untuk mampu berfikir kreatif dan inovatif.
Tidak dimiliki kedisiplinan ( Baik disiplin Ilmu Pengetahuan maupun waktu )
Tidak memiliki kedisiplinan juga merupakan masalah penting bagi para guru saat ini. Bukan hal yang asing lagi dipendengaran kita saat ini, kalau Guru MATEMATIKA mengajarkan mata pelajaran PPKN, Guru PPKN mengajarkan mata pelajaran GEOGRAFI dan SOSIOLOGI dan sebagainya. Itulah merupakan salah satu contoh bahwa dari ketidak disiplinan ilmu yang dimiliki oleh guru tersebut, dia seorang guru nyang memiliki latar belakang pendidikan yang berada sudah apsti tentunya ia tidak akan paham secara menyeluruh mengenai materi yang ia akan ajarkan kepada peserta didiknya. Sehingga aslhasil pahaman yang akan diterima peserta didik akhirnya rancu atau tidak bisa diterima secara baik oleh mereka. Iya kalau misalkan hanya sebatas rancu saja. Tapi kalau misalkan ia akhirnya memiliki persepsi yang berada dan menerapkanya ke hal yang negative, maka kemudian siapa yang akan di salahkan karena memberikan pemahaman yang salah ke peserta didik?? Padahal sudah jelas-jelas guru yang salah. Dan juga guru yang tdiak disiplin terhadap waktu jugfa merupakan faktor yang menajdi permasalahan yang dialami oleh guru tersebut, seperti : sering telat, tidak masuk, males, kadang ada yang tidur di dalam kelas dan sebagainya.
Gagap teknologi
Perkembangan zaman menuntun kita untuk melek yang namanya teknologi, tapi bagaimana kalau guru yang tidak bisa mengoprasikan teknologi seperti; lektop atau netbook. Maka hal ini juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru-guru saat ini.

Lalu bagaimana solusinya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut berikut ialah solusi yang saya berikan :
Perbaiki Niat
Perbaiki niat meruapakan solusi dari kuarngnya motivasi mengajar dari seorang guru tersebut. Tidak kita pungkiri bahwa yang harus dibenahi ialah niatnya, dengar arti tersebut harus bener-bener memiliki niat yang sungguh-sungguh untuk menajdi seorang guru, karena bagaimanapun niat itu juga mempengaruhi hasil kualitas dari kerja guru tersebut, yang akan ia dapatkan nantinya, dengan kata lain kalau niatnya baik ia pastia akan menghasilkan sesuatu yang bait pula maka demikian pula sebaliknya, semua yang kita lakukan di dunia ini tergantung dari niat, apabila niat kita baik maka yang kita dapatkan juga baik dan bermamfaat bagi kita.
Membuat kreatifitas-kreatifitas baru
Guru itu harus memunculkan kreatifitas-kreatifitas yang baru atau harus terus mampu untuk berusaha mengahasilkan inovasi-inovasi yang baru, demi kesuksesanya didalam mengajar, sebab bagaimanapun peserta didik kalau diajarkan dengan metode yang begitu-gitu saja ( Monoton ), amka ia juga akan pasti cpet bosan dan dapat dipastikan materi yang akan disampaikannya itu tidak akan bsia masuk atau diresapi dengan baik oleh peserta didik. Oleh akrena itu, itulah alasan mengapa guru itu harus selalu kreatif dan inovatif.
Guru harus memiliki kedisiplinan yang tinggi ( Baik itu dalam Ilmu Pengetahuan ataupun dalam waktu ), disiplin merupakan salah satu dari kunci kesuksesan seseorang, disiplin itu ahrus dimulai dari gurunya dulu apabila ini dalam konteks disekolah. Sebab bagaimanapun siswa itu akan mencontoh atau meneladani gurunya, akalu gurunya disiplin pasti akan disiplin begitupun juga sebaliknya. Guru itu juga ahrus memiliki kedisiplinan baik itu dalam ilmu penhgetahuan maupun waktu apabila ia mau untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di masa sekarang maudin dimasa akan datang.
Guru Harus Mampu Menguasai Teknologi
Teknologi ini semakin berkembang dari waktu ke waktu, iapun juga ahrus menguasai teknologi yang akan menunjang kegiatannya dalam proses pembelajaran kepada peserta didik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun