Menurut direktur Reserse Kriminal Khusus polda Sumut kombes Rony Samtana menyatakan hal ini masih kami selidiki. Selain itu Samtana juga menyatakan bahwa tim penyidik polda Sumut juga telah meminta sejumlah saksi dan tim pun masih mengumpulkan bukti -- bukti kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial virus korona . Kamis 20 Mei
Sebelumnya, kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana virus korona dan bantuan langsung tunai ( BLT) di sejumlah daerah. Dan saya juga sudah perintahkan Dirreskrimsus polda untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Tujuan dari penyelidikan dana bantuan virus korona ini agar bantuan dapat disalur kepada masyarakat sesuai yang diharapkan. Karena yang ditakutkan jangan sampai ada Oknum - oknum tertentu yang menjadikan hal ini untuk kepentingan pribadi mereka sehingga merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut karena kita sekarang sedang mengalami musibah yang tak pernah kita harapkan. Karena  virus korona ini sanggat begitu cepat menyerang negara kita.
Selain itu para  oknum -- oknum yang salah menggunakan bantuan sosial virus korona maka akan  tingkat lanjuti sebagai mana mestinya. Karena korupsi bantuan sosial virus korona ini sanggat merugikan negara.  Bila kita lihat bahwa hampir seluru masyarakat Indonesia terdampar virus korona. Saat ini negara kita mengalami situasi yang sanggat berat untuk kita lihat.
"Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Karena korupsi yang sering terjadi dinegara kita indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H