Dalam jagat politik Indonesia, Pilkada Serentak 2024 membawa angin segar yang patut disimak dengan seksama. Di tengah gegap gempita pemilihan kepala daerah, sebuah fenomena menarik muncul di berbagai penjuru negeri: bertambahnya jumlah calon kepala daerah perempuan.Â
Fenomena ini bukan sekadar angka statistik, tetapi sebuah simbol perubahan yang menggugah kesadaran kolektif kita tentang peran dan keterwakilan perempuan dalam panggung politik.
Dalam perjalanan menuju Pilkada Serentak 2024, satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah lonjakan jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.Â
Perubahan ini tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling berinteraksi.
Pertama, adanya upaya sistematis untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik yang dimulai dari kebijakan pemerintah dan dorongan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat.Â
Undang-undang yang mengatur kuota perempuan dalam partai politik dan pencalonan kepala daerah menjadi landasan penting. Ini bukan hanya tentang memenuhi kuota, tetapi juga tentang memberi ruang bagi suara-suara perempuan yang selama ini mungkin terabaikan.
Kedua, perubahan sosial dan budaya yang terjadi dalam masyarakat Indonesia turut berperan. Masyarakat kini semakin terbuka terhadap peran perempuan dalam berbagai bidang, termasuk politik.Â
Media sosial dan platform komunikasi modern memberikan ruang bagi perempuan untuk menyuarakan aspirasi dan membangun jaringan yang sebelumnya mungkin sulit diakses.
Keterwakilan perempuan dalam politik bukanlah isu yang bisa dianggap sepele. Ini lebih dari sekadar jumlah, tetapi tentang kehadiran perspektif yang sering kali berbeda dan sangat berharga.Â
Perempuan membawa sudut pandang yang unik, hasil dari pengalaman hidup dan tantangan yang mereka hadapi. Kehadiran mereka di panggung politik berarti bahwa kebijakan yang dihasilkan akan lebih inklusif dan mencerminkan kepentingan yang lebih luas dari seluruh lapisan masyarakat.
Keterwakilan perempuan juga penting untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam pengambilan keputusan.Â
Ketika perempuan berada di posisi kekuasaan, ada peluang lebih besar untuk melahirkan kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan, perlindungan anak, dan isu-isu kesejahteraan keluarga.Â
Ini bukan hanya tentang perempuan untuk perempuan, tetapi tentang menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berimbang.
Apakah meningkatnya keterwakilan perempuan ini mencerminkan kemajuan dalam partisipasi politik di Indonesia? Jawabannya bisa sangat kompleks.Â
Pada satu sisi, peningkatan jumlah calon kepala daerah perempuan adalah indikasi positif bahwa lebih banyak perempuan yang berani tampil dan mengajukan diri. Ini merupakan langkah maju dalam perjalanan panjang menuju kesetaraan politik.
Namun, kemajuan ini juga harus diukur dengan hasil yang dicapai. Banyak calon perempuan yang mungkin menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan dengan calon laki-laki, seperti akses ke sumber daya, jaringan politik, dan dukungan finansial.Â
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa keterwakilan ini tidak hanya sebatas angka, tetapi diikuti dengan kapasitas dan kualitas kepemimpinan yang setara.
Peran partai politik dalam mendukung calon perempuan sangat krusial. Partai politik yang serius dalam mendorong keterwakilan perempuan akan memastikan bahwa calon-calon perempuan mendapatkan pelatihan yang memadai, dukungan finansial, dan akses ke jaringan politik yang diperlukan.Â
Dukungan ini bukan hanya tentang mencalonkan, tetapi juga tentang membangun kapasitas calon agar siap untuk mengemban tugas-tugas kepemimpinan.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kecenderungan sebagian partai politik untuk memandang keterwakilan perempuan sebagai kewajiban administratif semata, bukan sebagai bagian integral dari strategi politik mereka.Â
Oleh karena itu, komitmen yang tulus dan konsisten dari partai politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa calon perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dan dapat bersaing secara fair dalam kontestasi.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, pertanyaan besar adalah sejauh mana perempuan dapat bersaing dalam kontestasi ini. Dengan meningkatnya jumlah calon perempuan, kita memasuki fase di mana persaingan tidak hanya berbasis pada gender, tetapi juga pada visi, kapasitas, dan kualitas kepemimpinan.
Perempuan yang mencalonkan diri harus siap menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan kompetisi politik, tetapi juga dengan persepsi masyarakat dan struktur sosial yang mungkin masih memandang sebelah mata peran mereka.Â
Namun, dengan dukungan yang memadai dan tekad yang kuat, perempuan memiliki potensi untuk membawa perubahan positif yang signifikan dalam tata kelola daerah.
Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tentang memilih kepala daerah, tetapi juga tentang menegaskan komitmen kita terhadap kesetaraan dan keadilan.Â
Ini adalah saat yang penting untuk melihat apakah kita dapat menjembatani jurang yang masih ada dan mendorong masyarakat menuju bentuk kepemimpinan yang lebih inklusif dan beragam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H