Sebuah ungkapan bijak mengatakan bahwa dibalik sebuah peristiwa, ada maksud tersirat dibaliknya. Ungkapan ini tentu tidak mungkin muncul begitu saja, melainkan ada cerita yang terjadi sebelumnya, lalu diambil satu pelajaran hidup.
Pertanyaanya, Bagaimana dengan peristiwa dugaan penodaan terhadap Lambang Negara yang dilakukan Habib Rizieq Shihab, Pemimpin Front Pembelaan Islam (FPI), apakah ada maksud yang tersirat dibalik semua peristiwa ini?
Untuk dapat menjawab pertanyaan sederhana diatas, alangkah bijaknya jika kita jawab dengan menanyakan pada diri kita masing-masing, "Seberapa jauhkah kita mengenal Pancasila? Seberapa kenalkan kita pada Pancasila?
Pancasila adalah Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Catatan sejarah pun memperlihatkan bahwa dalam proses perumusan Pancasila, tidaklah mudah seperti halnya kita membalikan telapak tangan, tentu semua membutuhkan pemikiran, pertemuan, belum juga keadaan saat itu tidak sama seperti keadaan sekarang ini.
Kita pun kadang harus bertanya pada diri kita sendiri, apakah kita akan bisa menyusun Pancasila jika saat itu adalah kita? Pancasila adalah Lambang Negara. Tentu saat penyusunanya memerlukan pertimbangan yang sangat penuh dengan kehati-hatian.
Kembali pada pertanyaan, seberapa jauhkah kita mengenal Pancasila? Jawabanya tentu hanya bisa dijawab oleh diri kita sendiri. Namun satu lagi yang tidak kalah penting adalah pertanyaan tentang setelah kita mengetahuinya, apakah hanya cukup mengetahuinya?
Tentu kita dituntut mengaplikasikan pada kehidupan Bangsa Dan Negara.
Bagaimana caranya?
Jangan tanyakan apa yang diberikan Negara pada kita?
Melainkan tanyakan apa yang telah kita berikan pada Negara?