Mohon tunggu...
ismail sayuti
ismail sayuti Mohon Tunggu... Lainnya - Hutan leuser

Pencinta alam dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pengelolaan Lingkungan Berbasis Adat demi Keberlangsungan Bumi

8 Juni 2022   14:49 Diperbarui: 8 Juni 2022   15:03 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tugu yang di bangun oleh masyarakat adat terkait penolakan perusahan tambang, Dokpri

Masyarakat Suku Gayo adalah masyarakat yang berada di Provinsi Aceh. Dalam pusaran tradisin suku ini sangat kentara dengan adat Istiadatnya. Nyaris setiap lini kehidupan selalu berkaitan dengan adat istiadat, pun demikian tentang memanfaatkan hutan. 

Baik itu hasil alam non kayu dan kayunya serta hidup berdampingan dengan satwa. Bisa di katakan dari lelehur semua di atur berbasis kearifan lokal yang terdapat dalam tata ruang kehidupan masyarakat suku gayo.

Sedikitnya ada 4 tata ruang yang terdapat dalam suku gayo dalam pengelolaan hutan diantaranya. Bur berutemen, blang penjemuren, aih aunen dan blang perueren.

1. Blang penjemuren misalnya dimana tempat dalam suatu kampung terdapat blang (tempat ) menjemur padi biasanya tempat ini lokasi nya di pinggir kampung.

2. Blang perutemen, tempat dimana kawasan hutan bisa yang telahbdi tentukan bisa mengambil kayu. Baik itu kayu bakar, (tambahan energi) dan keperluan masyarakat  lainnya seperti kayu untuk bangunan rumah.

3. Blang Perueren  adalah suatu tempat hewan ternak yang di khususkan oleh masyarakat seperti kerbau. Karna setelah masa menamam padi (turun kesawah). Tak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran di sawah. Dan setelah panen padi baru masyarakat bisa melepas kerbau ke areal persawahan masyarakat. Begitu seterusnya.

4. Aih aunen, dimana tempat kaum ibu ibu melakukan aktivitas baik itu menyuci dan mengambil air untuk di konsumsi. Lazimnya aih aunen tempatnya berada di pinggir kampung. Selain itu di hulu sungai tak bisa melakukan penebangan secara liar karna anak sungai tersebut sebagai daerah tangkapan air dan selebihnya biasanya di gunakan untuk mengairi sawah warga.

Dok pribadi
Dok pribadi
Masyarakat adat suku Gayo menyakini jauh sebelum di tetapkan oleh Pemerintahan Kawasan Ekosistem leuser dan TNGL. Masyarakat adat telah lama mendiami wilayah tersebut sebagai buktinya nama nama tempat yang ada di kawasan tersebut, sebut saja Bur bebeke, Kappi, Goh lemu, Bur kelieten, Bur Pepanyi, Simpang juang, bubung lime, bur masjid, jamur oros, kala serdang, simpang pangoh, bur mendere, Sangka pane, atu cantik, long jering, beberut, dll. 

Dimana nama nama tempat tersebut merupakan hasil dari yang di sematkan oleh leluhur dalam bahasa lokal, atau dalam bahasa Aceh Indatu moyang. Pun demikian nama tersebut masih bertahan dan tak ada yang berubah hingga dewasa ini.

Hutan bagi masyarakat adat adalah bagian dari kehidupan: tempat berlindung, penyedia air dan udara bersih, tempat mencari makan dan berburu, juga sumber obat-obatan.

Masyarakat adat juga berperan besar dalam menghentikan kepunahan massal dan untuk permasalahan dunia yang lebih besar yaitu 'krisis iklim'. Global worming.

Kendati Badan Dunia PBB melalui Organisasi Pangan dan Pertanian (FOA). mengakui bahwa keberadaan masyarakat adat turut menjaga keseimbangan alam dan kelestarian hutan. Hal ini berdasarkan laporan di wilayah hutan adat Amerika latin.

Menindak lanjuti Qanun Aceh no 7 tahun 2016 tentang kehutan Aceh. Lembaga swadaya Masyarakat (Forum penjaga hutan dan sungai ) Harimau Pining. sebuah kelompok kecil yang ada di Pedalaman Pining, Gayo lues, Aceh. 

Menyuarakan bahwa adat istiadat Gayo suatu hal yang penting dan  sebagai identitas, Namun seiring dengan perkembangan zaman tidak hanya merebut kekayaan alam tapi merusak tradisi suku gayo itu sendiri, baik dalam mengelola dan kemanfaatkan hutan demi keberlangsungan bumi.

Kelompok kecil ini, satu satu nya yang menyuarakan tentang keberadaan masyarakat adat di Gayo khususnya di Pining. telah melakukan advokasi kepada pemerintah tentang hak masyarakat adat meskipun perjuangan tersebut belum membuahkan hasil hingga hari ini.

Belom lagi, Berbicara hutan adat ada hak dan peran perempuan di dalamnya yang belum di akui meskipun dalam Rancangan Undang Undang Masyarakat Hukum Adat telah di buat. Namun masih menungu di akui oleh pemerintah.

Di satu sisi tata ruang yang terdapat dalam suku mulai hilang di tengah tengah kehidupan masyarakat seperti waeh aunen , blang penjemuren, blang perutenen dan blang perueren.

1. Aih aunen masyarakat sekarang tak lagi mengunakan fasilitas umum tapi telah beralih kesecara pribadi, karna air telah masuk air kerumah warga melalui saluaran PDAM yang di bangun oleh pemerintah meskipun kasus kritis air bersih kerap melanda. Namun aliran air bersih tersebut tetap di ambil dari mata air pegunungan.

2. Blang penjemuren dengan fasilitas tanah mulai menyempit seiring bertambahnya penduduk, dan warga hanya sedikit yang rela memberikan tanahnya untuk pasilitas umum.

3. Blang perutenen, seiring perkembangan zaman kehidupan manusia berlahan beralihnya dengan kehidupan modrent seperti memasak tak lagi menggunakan kayu bakar dan beralih keminyak tanah dan Gas elpiji meskipun terkadang mengalami langkaan.

4. Blang perueren, kerbau salah satu ternak dalam suku gayo dan rata rata masyarakat memeliki kerbau, namun hari ini hanya orang orang tertentu yang memiliki kerbau dan tempatnya pun secara pribadi.

Sementara di sisi lain. Untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan salah satunya berbasis adat, karna dalam hal ini pemegang kebijakan adalah ketua adat dan keuntungan dari hutan pun kembali kepada adat. Namun fenomena hari ini masyarakat adat hanya bisa jadi penonton dengan kerusakan hutan dan lingkungan di sekitarnya belum lagi terjadi bencana yang merasakan masyarakat adat itu sendiri akibat dari keserakaran tersebut. Termasuk di dalamnya ada anak anak, perempuan baik itu perempuan janda dan tua renta.

Semoga dengan momentum hari lingkungan hidup sedunia yang di peringati setiap 5 Juni dan telah berlalu selama 48 tahun sejak di tetapkan pertama pada tahun 1974. Satu bumi satu masa depan. Lingkungan kita semakin baik untuk generasi selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun