Mohon tunggu...
ismail sayuti
ismail sayuti Mohon Tunggu... Lainnya - Hutan leuser

Pencinta alam dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Game "Higgs Domino" Kian Marak dan Merusaknya Tatanan Budaya

9 Februari 2022   22:31 Diperbarui: 9 Februari 2022   22:53 1460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Game Higgs Domino kian marak dan merusak tatanan budaya masyarakat

Oleh : Ismail sayuti

Seiring  pesatnya berkembang Teknologi di tengah tengah kehidupan kita dewasa ini, yang kian sulit di bendung selain membawa manfaat juga membawa dampak buruk terhadap masyarakat. Manfaatnya terutama dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses imformasi dari segala lini. Penggunaan perangkat eletronik terutama Ponsel pintar adroid merupakan suatu keniscayaan dan bukan lagi terlihat barang mewah di masyarakat.

Beragam akun media sosial yang bisa di akses, di ponsel pinter tersebut. Seperti FB, Twiter, IG, You tube. Pun demikian beragam jenis game Online dan ofline juga tersedia sebut saja chip domino, permainan ini syaratnya bisa di mainkan harus memiliki chip. atau muncul istilah baru zet pod yang menang dan yang kalah limit.

Permainan ini nyaris di sukai oleh semua kalangan baik yang tua maupun anak anak remaja, Dan tempatnya pun bukan hanya di kota tapi merembek hingga ke desa asal bisa tersentuh jaringan Internet.

Ketika hadirnya game online budaya masyarakat kita sedikit tergerus, sebelum adanya game online ketika berkomunikasi dengan sesama, memulai percakapan pasti di tanya kabar dan seterusnya. Namun dengan adanya chip tersebut menanyakan ada kah chiip. Pun sebaliknya antara orang muda dan orang tua sesama hobi game tersebut tak lagi ada batasan dan tata krama.

Di Aceh yang berlaku syariat islam kian marak game tersebut meskipun Majelis Persmusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Fatwa MPU Aceh Nomor 1 tahun 2016 tentang Judi Online adalah Haram. Merujuk dalil dalam Alquran seperti yang di jelaskan dalam Al Maidah 91.


Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Serta hadist Nabi yang di riwayatkan Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi Muhammad Shallahu'alaihiwasallam bersabda, "Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.

Dampak dari game online tersebut selain merusak tatanan budaya juga berpengaruh terhadap ekonomi. Semoga game online bisa kita perangi secara bersama sama demi menyelamatkkan kan generasi muda yang di tangannya harapan indonesia kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun