Dijelaskannya, (S) menaruh jasad anaknya di dalam kulkas lantaran awalnya dia melihat saat di rumah sakit bayi tersebut ditaruh di freezer.
"Alasan (S) memasukan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. jenazah dimasukan ke dalam freezer dari jam delapan malam," jelasnya.
"Pada hari Selasa empat Juli, (S) mengurus surat kematian di kelurahan. setelah selesai mengurus surat kematian, (S) mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul sebelas siang," lanjutnya.
Marwan Camat Ciledug, mengatakan (S) adalah Warga Bogor, dia baru tinggal di kontrakannya sekitar tiga bulan.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat RT melapor terkait kasus tersebut.
"Awalnya RT yang bilang, karena dia pendatang, ijin tinggal tidak lapor, karena kepanikan akhirnya lapor ke RT karena dia baru tiga bulanan disini, KTP nya Bogor," ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga membantu pengurusan kependudukan (S) dan BPJS.
"Kita dampingi akhirnya ke Dukcapil, ke pemakamannya dan rumah sakit. merubah KTP untuk mengurus BPJS," ujarnya.
Ayah tersebut mengaku tidak punya biaya, ada Informasi seorang ayah menyimpan jasad bayinya di dalam freezer, pihak kepolisian pun memeriksa kedua orang tua bayi.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam, sang ayah mengakui perbuatannya yang menyimpan sang bayi di dalam freezer dengan alasan tak punya biaya pemakaman dan tengah mengurus surat kematian.
Sementara itu, sang ibu atau istrinya tersebut masih dalam kondisi mendapatkan perawatan di rumah sakit.