Mohon tunggu...
Ismail Amin
Ismail Amin Mohon Tunggu... -

Warga Indonesia sementara menetap di kota Qom Republik Islam Iran, sembari belajar di Universitas Internasional al Mustafa Qom Iran... salam perkenalan, dan mari saling berbagi... Kita tidak selalu harus berpikir sama, tapi marilah kita sama-sama berpikir... ^_^

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Inilah Perbedaan Arab Saudi dengan Republik Islam Iran

1 April 2015   11:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:41 8144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Situs Gema Islam mempublish artikel yang melansir 9 perbedaan antara Kerajaan Arab Saudi dengan Republik Islam Iran yang disebut bersumber dari sebuah tulisan yang dishare dari group WA Madrasah Salafiyah.

Berikut, 9 perbedaan lainnya, ditinjau dari sisi syariat Islam:

Pertama, Kerajaan Arab Saudi bersifat kerajaan yang mengadopsi sistem pemerintahan jahiliyah yang kalau sekiranya itu baik, tentu Rasulullah Saw dan keempat khulafaur rasyidin akan melakukannya. Konstitusi negara Saudi mengacu pada Al-Qur’an dan Assunnah berdasarkan pemahaman Salafush Saleh yang telah disesuaikan dengan kehendak kerajaan, yang tidak sesuai dengan kepentingan raja akan direvisi, dihapus atau mengalami adaptasi/pemakluman yang penting rajanya masih shalat. Keseluruhan pejabat pentingnya termasuk kepala negara/raja secara mutlak ditetapkan hanya untuk keluarga Su’ud, dan kabilah lain diharamkan untuk bisa menjadi pejabat apalagi kepala negara.

Republik Islam Iran dalam memilih pemimpin tertinggi [Rahbar/Wali Faqih] mengadopsi sistem syura yang terdiri dari ulama-ulama besar yang ahli dan menguasai ilmu keislaman sehingga pemimpin tertinggi diatas presiden terpilih dari orang-orang yang memang selain ahli Islam juga ahli ilmu ketatanegaraan [ini pernah dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab untuk menetapkan khalifah penggantinya], sementara pemilihan Presiden diserahkan kepada rakyat dengan mengadopsi  sistem demokrasi yang telah disesuaikan dengan nilai-nilai syariat Islam.

Jika Su’ud mendirikan nama negara dengan nama kabilahnya dan memperuntukkan kedudukan raja dan posisi penting hanya untuk keturunannya tidak peduli layak atau tidak, Imam Khomeini mendirikan negara dengan nama al-Jumhuriyah al-Islamiyyah Iran [Republik Islam Iran] dan mewariskan sistem Wilayatul Faqih yang hanya membolehkan orang-orang yang layak dan kafabel untuk menjabat kedudukan penting dipemerintahan, darimanapun asalnya. Jika di Saudi, kedudukan ulama dibawah raja dan tidak memiliki kedudukan politik dan hanya mengurusi masalah fiqh, fatwa-fatwanya pun mendapat intervensi dari kerajaan, sementara di Iran posisi ulama diatas Presiden  dan memiliki kewenangan dan kekuasaan yang lebih besar dari Presiden. Fatwa dan intruksi ulama yang menjadi wali faqih, wajib dikerjakan presiden.

Kedua, Kerajaan Arab Saudi ketika mendapat ancaman agresi dari Irak dibawah rezim Saddam Husain, mengemis bantuan keamanan dari Amerika Serikat, sehingga sampai saat ini ada 5 pangkalan militer AS di wilayah Arab Saudi yang mendapat legitimasi fatwa mufti Arab Saudi, hubungan diplomatik antara kedua negara ini juga sangat akrab, dilihat pejabat penting kedua negara saling mengunjungi.  Persenjataan dan semua kebutuhan militer Arab Saudi disediakan dan dibuat oleh AS, sehingga tidak satu kalipun kita mendengar Arab Saudi memiliki ilmuan yang ahli membuat senjata sendiri ataupun  menemukan senjata model mutakhir .  Sedangkan Iran pasca terjadi revolusi Islam, AS justru diusir dari Iran, perusahaan-perusahaannya dinasionalisasi, aset-asetnya dibekukan, dan sampai saat ini jangankan pangkalan militer, kedubes AS saja tidak ada di Iran. Sejak 1979 tidak ada satupun presiden  AS yang mengunjungi Iran, hubungan diplomatik antar kedua negara ini sangat tegang, bahkan saling menebar ancaman. Berbeda dengan Saudi yang menggantungkan kebutuhan militernya pada AS, Iran memproduksi sendiri. Bahkan ilmuan-ilmuan Iran berhasil menguasai tekhnologi nuklir yang membuat AS khawatir, sehingga merasa perlu mengajak negara-negara lain untuk mengembargo Iran agar menghentikan pengembangan tekhnologi nuklirnya. Iran tidak hanya produktif menemukan senjata mutakhir, juga berhasil membuat satelit secara mandiri tanpa bantuan dari satu negara manapun. Nama satelitnya Amid, yang artinya harapan.

Ketiga, Kerajaan Arab Saudi mengharamkan orang-orang kafir menjabat dalam pemerintahannya namun tidak mengharamkan membantu orang-orang kafir untuk memerangi umat Islam khususnya menjaga eksistensi Israel dan menjaga kepentingan-kepentingan AS di Timur Tengah. Raja dan pejabat-pejabat penting Saudi akrab dan menjalin hubungan yang erat dengan tokoh-tokoh penting dari kalangan orang-orang kafir. Bahkan dalam operasi penyerangan ke Yaman, Arab Saudi melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan dari sekutunya yang merupakan negara-negara non muslim. Di Arab Saudi, AS dan Israel dilarang keras untuk dikecam ditempat-tempat umum, termasuk membakar bendera dan simbol-simbol kedua negara yang menjadi musuh umat Islam tersebut.

Republik Islam Iran sebagai negara republik yang mengadopsi sistem demokrasi, maka perwakilan-perwakilan kelompok minoritas mendapat hak diparlemen, bahkan termasuk Yahudi namun dengan syarat perwakilan-perwakilan tersebut anti Zionisme dan anti AS. Komunitas Yahudi Iran ketika diminta rezim Israel untuk bergabung dengan Israel, dengan tegas mereka menolak, bahwa pendirian negara Israel adalah bid’ah dalam agama Yahudi. Di Iran, AS dan Israel sebagai musuh umat Islam sering dikecam dan dilaknat di mimbar-mimbar dan tempat-tempat terbuka oleh para khatib dan orator. Setiap aksi demonstrasi  rakyat Iran menentang kebijakan luar negeri AS dan Israel, selalu ada aksi pembakaran bendera dan simbol penting kedua negara tersebut.

Keempat, Arab Saudi melarang pembangunan ibadah orang-orang kafir, namun memberi izin seluas-luasnya untuk orang-orang kafir menanam investasi dan mengembangkan bisnisnya di wilayah Arab Saudi. Karenanya jangan heran, jika mall-mall mewah dan gedung-gedung pencakar langit di kota-kota besar Arab Saudi dipenuhi oleh produk-produk AS dan Barat, yang tidak jarang keuntungannya justru untuk menjajah dan memperbudak negara-negara muslim. Republik Islam Iran sebagai negara yang toleran pada pengikut agama-agama dunia, tempat-tempat ibadah jelas saja diperbolehkan untuk didirikan, termasuk masjid yang khusus dikelola umat muslim Sunni, di Tehran ibu kota Iran terdapat  7 masjid Ahlus Sunnah ditempat-tempat strategis. Meskipun hampir 100% warga kota Tehran adalah muslim Syiah.  Kedutaan besar negara-negara sahabat yang Sunni, tetap mendapat izin untuk mendirikan masjid di areal kedutaan mereka.

Kelima, Arab Saudi membolehkan shalat Jum’at diselenggarakan disetiap masjid, meskipun masjid tersebut saling berdekatan. Sedangkan Republik Islam Iran tidak membolehkan shalat Jum’at diselenggarakan di satu kota kecuali di satu tempat. Sehingga shalat Jum’at di kota-kota besar Iran  dihadiri sampai jutaan jama’ah  yang meluber sampai kejalan-jalan. Tentu hal ini membuat hari Jum’at menjadi semakin semarak, dan implementasinya sebagai hari raya umat Islam bisa benar-benar dirasakan, terlebih lagi, jamaah jum’at juga diikuti oleh kaum muslimah Iran.

Keenam, Arab Saudi mengharamkan nikah mut’ah namun sesuai fatwa mufti kerajaan Syaikh bin Baz nikah misyar diperbolehkan. Nikah misyar adalah nikah dengan niat cerai yang memang pernikahan tersebut diniatkan tidak akan berlangsung dalam tempo yang lama. Dengan kebolehan ini, turis-turis Arab ketika berwisata ke Indonesia tidak jarang dari mereka sembari menikah dengan warga setempat, dengan niat jika masa liburan telah habis, maka akan menceraikan istri yang dinikahinya di Indonesia. Era Muslim pernah menulis, Indonesia dimata turis Arab adalah obyek wisata seks. Sementara Iran membolehkan nikah mut’ah dengan ketentuan-ketentuan yang ketat dan diatur UU karena itu yang mempraktikkannya secara resmi sangat jarang, sementara nikah misyar diharamkan di Iran karena memang tidak ada tuntunannya dalam syariat.  Di Saudi praktik poligami sangat membudaya dan familiar, terutama dari kalangan keluarga kerajaan dan ulama-ulama, sementara di Iran poligami sangat sedikit dipraktikkan. Perempuan-perempuan di Iran mendapatkan hak politik, bahkan menduduki jabatan penting pemerintahan, seperti menteri, wapres dan juru bicara kepresidenan. Sementara di Saudi, jangankan menjabat kedudukan politik, perempuan tidak memiliki hak suara politik sama sekali, bahkan sekedar menyetir mobil pun aturan kerajaan menyebutkan, haram bagi perempuan untuk melakukannya.

Ketujuh, Arab Saudi menghancurkan patung-patung dan tempat-tempat yang dikeramatkan termasuk  peninggalan-peninggalan situs Islam yang berharga: pemakaman baqi yang diratakan dengan tanah, rumah istri Nabi Sayyidah Khadijah dihancurkan kemudian diatasnya dibangun WC umum, sementara gedung-gedung pencakar langit, hotel-hotel dan tempat perbelanjaan yang super mewah dibiarkan menjamur, bahkan disisi Ka’bah dibangun menara jam super tinggi dengan simbol tanduk syaitan dipuncaknya.  Sementara di Iran kuburan-kuburan dijaga dan dilestarikan. Kuburan ulama-ulama dan pahlawan-pahlawan nasional serta tokoh-tokoh Iran tempo dulu dibangun  megah dan asri sehingga menjadi tempat wisata dan ziarah bagi orang-orang Iran. Tujuannya, selain untuk mengingatkan akan kematian, meski dalam keadaan sedang bersantai dan berlibur, juga untuk merawat ingatan akan masa lalu, bahwa kebesaran dan kemenangan hari ini, berkat perjuangan dan pengorbanan orang-orang terdaulu.

Kedelapan, Ketika rezim Israel memborbardir Gaza dan Palestina, ulama-ulama dan pejabat penting Iran sontak mengecam dan mengutuk agresi tersebut, bahkan sampai saat ini, tema-tema khutbah dan ceramah ulama-ulama besar Iran melulu seputar dukungan moralitas rakyat Iran akan perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaannya. Iran membantu persenjataan Hizbullah dan HAMAS dalam kontak senjata dengan militer Israel. Sementara ulama-ulama Arab Saudi bungkam saja dengan agresi militer Zionis yang membantai umat Islam di Gaza, bahkan sebaliknya ketika Hizbullah yang berperang dengan Zionis mereka gelari Hizbusysyaitan dan mengharamkan untuk membantu dan mendukung Hizbullah, karena Hizbullah bermazhab Syiah. Jika Iran mendukung HAMAS yang menuntut kemerdekaan Palestina dan menolak keberadaan Israel, Saudi mendukung PLO yang menerima kedaulatan Israel.

Ketika Syiah Houthi berhasil menduduki Yaman, dan mengusir presiden Mansour Hadi yang didukung Arab Saudi melalui gerakan rakyat yang didukung semua elemen rakyat Yaman, Arab Saudi mengerahkan  150 jet tempur untuk menyerang Yaman yang dibantu oleh 10 negara bahkan termasuk AS dan jet tempur Israel. Sementara Iran hanya membantu Syiah Houthi dalam bentuk dukungan moral, karena yakin, tanpa perlu turut campur langsung dalam konflik, rakyat Yaman adalah pejuang tangguh yang mampu  mengatasi kesulitannya sendiri, sebagaimana rakyat Iran diawal revolusinya yang diserang Irak yang didukung negara-negara Arab, Barat, AS dan Israel, tanpa perlu mengemis bantuan dari negara lain, kecuali bergantung kepad Allah Swt.  Saudi?. Diancam akan diserang oleh Saddam Husain dan khawatir akan perkembangan Iran, buru-buru bersembunyi dibalik ketiak AS, meskipun harus menjadi negara boneka yang bekerja untuk kepentingan Amerika Serikat di Timur Tengah.

Wallahu ‘alam Bishshawwab.

Ismail Amin, sementara menetap di Iran.

[Tulisan ini dibuat bukan untuk menyatakan Iran lebih baik dari Saudi, atau untuk menyulut kebencian pada Saudi, tapi untuk mengimbangi informasi yang disebar oleh artikel ini: http://hikmah.gemaislam.com/inilah-perbedaan-arab-saudi-dengan-iran/

selamat membandingkan ^_^ ]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun