Mohon tunggu...
Maeel
Maeel Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalism is not crime
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kapolda Jateng Beri Warning pada Forkopimda Kabupaten Tegal karena 400 Kasus Aktif Terdeteksi di Tegal

16 Juni 2021   15:42 Diperbarui: 16 Juni 2021   16:15 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tegal - Sekitar 400 Kasus Covid aktif di Tegal ditemukan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan warning pada Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan covid pada masyarakat agar penyebaran covid tidak semakin meluas, Rabu (16/6/2021).

Pada kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada Kapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tegal tersebut, Kapolda Jateng juga melakukan pengecekan  pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.

Kapolda juga minta pada tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada.

"Kita himbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," terangnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan Manajemen kontijensi covid 19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu di evaluasi.Selain itu, Kapolda juga meminta para media untuk memberi edukasi pada masyarakat dengan memberikan berita yang positif terutama terkait penerapan 3T  (Testing, Tracing, dan Treatment) dan 5M.

Tak lupa Kapolda mengajak masyarakat untuk mencegah penularan covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M serta bagi masyarakat yang dinyatakan positif untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah penularan di klaster keluarga.

"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan Isoalasi ditempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah,"tutupnya. *(Maeel / saibumi)*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun