Mohon tunggu...
Ismail Marjuki
Ismail Marjuki Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis/ Wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pedoman Syber Visi: Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi Misi: 1. Menyajikan berita dan tulisan kritis, objektif, dan independen. 2. Menyajikan berita dan tulisan yang mendidik dan hiburan sehat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Berita Viral: H2C Konvoi ke KPU, Bacaleg Perindo Gagal Daftar ke KPU DKI Jakarta karena Telat 10 Menit

14 Mei 2023   08:20 Diperbarui: 14 Mei 2023   08:41 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menolak berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lantaran datang terlambat 10 menit dan viral.

"Untuk Perindo sendiri mereka datang sudah lewat pukul 16.00 WIB, jadi pukul 16.10 WIB mereka baru datang sehingga kita tidak bisa terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu, (13/5/2023).

Selain itu, Nurdin menjelaskan beberapa syarat administratif partai Perindo yakni persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat, belum dimasukkan melalui aplikasi yang telah disediakan KPU. Syarat administrasi yang harus dilengkapi yakni persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berikut sekjen dan ketua umum.

Bacaleg, H. Heri atau H2C akan konvoi kedua kali ke KPU DKI Jakarta dengan dukungan masa lebih banyak lagi, beliau menyadari bahwa peran yang diembannya di partai sangatlah penting. H Heri Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat di DPW Partai Perindo DKI Jakarta berharap agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi partainya dan masyarakat di wilayah dapilnya. Ia mengusung berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah pilih dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di DPRD, untuk membangun masyarakat lebih maju lagi yaitu mengawal hingga tuntas di bidang hukum, pendidikan dan mengurangi pengangguran.

Karenanya, Perindo dijadwalkan kembali hadir di KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran bacaleg pada hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023.

Sebelumnya, tujuh partai lain sudah lebih dulu menyerahkan persyaratan administrasi ke KPU DKI. tujuh partai tersebut diantaranya PKS, PDIP, Nasdem, PPP ,PAN, PKB dan PBB.

Ketujuh partai tersebut mantap mendaftarkan 106 bacalegnya untuk meramaikan pemilihan calon legislatif daerah DKI Jakarta 2024 mendatang. (Is).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun