Mohon tunggu...
Ismail Marzuki
Ismail Marzuki Mohon Tunggu... Relawan - Pemerhati Sosial

Saya seorang Wiraswasta dan Pemerhati Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gembira Sumut Melaporkan ke KPK, Terkait Voice Note Dugaan Penyuapan Pemilihan Wakil Walikota Binjai

20 Agustus 2021   12:06 Diperbarui: 20 Agustus 2021   12:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi akan mengecek surat laporan Gembira Sumut itu tekait dugaan penyuapan Pemilihan Wakil Walikota Binjai itu.Walhasil, akhirnya Gembira Sumatera Utara melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nomor Surat : 292/GEMBIRA-SU/VII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021. secara tertulis dugaan penyuapan Anggota DPRD Kota Binjai terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai saat Paripurna DPRD Binjai. Akhiranya KPK menerima Surat itu pada 12 Agustus 2021.

Selain KPK,  Gembira Sumut juga melaporkan kepada Kapolri terkait hal yang sama, Nomor Surat : 293/GEMBIRA-SU/VII/2021 dan diterima oleh Mabes Polri pada 12 Agustus 2021.

Masyarakat menunggu hasil penyelidikan penegakkan hukum soal dugaan suap itu dan ada tindakan tegas. Semoga!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun