Mohon tunggu...
Ismail Marzuki
Ismail Marzuki Mohon Tunggu... Relawan - Pemerhati Sosial

Saya seorang Wiraswasta dan Pemerhati Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gembira Sumut Melaporkan ke KPK, Terkait Voice Note Dugaan Penyuapan Pemilihan Wakil Walikota Binjai

20 Agustus 2021   12:06 Diperbarui: 20 Agustus 2021   12:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara (Gembira Sumut) menyambangi Mapolda Sumut untuk malaporkan dugaan penyuapan soal beredarnya voice note Rp.20 juta untuk satu orang oknum anggota DPRD Binjai terkait dugaan memuluskan pemilihan oknum Wakil Walikota Binjai berinisial RYS.

Viralnya video konferensi pers Yudhi Pranata yang diposting akun facebook Rendy pada 26 Juli 2021 pukul 15.18 WIB. Akhirnya, Yudhi melaporkan ke Polda Sumut.

Ketua Umum DPP Gembira Sumut, Yudhi Pranata sebagai sosial kontrol hanya memberikan informasi kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui Diskrimsus untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Lanjut Yudhi, disini yang kami dapatkan voice note beredarnya dua percakapan secara intens antara Ketua Partai dan oknum anggota DPRD Kota Binjai yang juga Ketua Partai.

Dalam percakapan tersebut mengatakan adanya dugaan suap, disitu adanya terkait penyuapan anggota DPRD sebanyak 20, kalau tiga orang 60, ini maksudnya apa?.

Maka Gembira mengambil kesimpulan, jika ini memang ada dugaan transaksional atau dugaan penyuapan meminta Bapak Diskrimsus Polda Sumut melalui Cyber Crime untuk bisa menindaklanjuti voice note ini secara terbuka dan transparan dan secepatnya ini harus dibongkar, karena harga kepala oknum DPRD Binjai disuap, ingin jadi apa negara dan Kota Binjai ini kedepan.

Yudhi sebagai putra daerah sangat menyayangkan tentang permasalahan ini, beredarnya voice note ini dan berharap sangat Bapak Diskrimsus bisa menindaklanjuti ini secara tegas dan transparan.

Diketahui, DPRD Kota Binjai melakukan rapat paripurna pelaksanaan pemilihan calon Wakil Walikota dan Penetapan Calon Wakil Walikota masa jabatan 2021-2024, menetapkan RYS, yang meraih 26 suara, di Binjai, Rabu (21/7).

Dari 30 orang anggota DPRD Kota Binjai sebanyak 29 orang yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.Ketua DPD Partai Nasdem Binjai, Edy Putra Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan sudah banyak teman-teman wartawan yang konfirmasinya. Ia  tidak menjelaskan secara detail ketika ditanya apakah benar suara abang dalam voice note yang menanyakan berapa Fraksi Nasdem menerimanya dan kepada siapa abang berbicara dalam voice note itu?

Selain itu, ditanya apakah anggota Fraksi Nasdem menerimanya atau menolak dan bagaimana tindakan Partai Nasdem soal dugaan penyuapan Pemilihan Wakil Walikota Binjai itu?

Edy Putra Sitepu mengaku, sebelumnya banyak teman pers yang sudah konfirmasi ke saya, mungkin abang sudah tau. Mungkin abang terlambat ya seperti yang ada di FB itu lah semuanya yang ada, udah jelas semua.Ketua DPRD Binjai Noor Sri Alamsyahputra saat dikonfirmasi menanyakan kebenaran dugaan suap tersebut, belum membalas walaupun sudah ceklis biru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun