Kesehatan gigi dan mulut merupakan hal krusial yang menjadi kesehatan mendasar bagi keseluruhan tubuh. Gigi dan mulut tidak hanya berfungsi untuk mengunyah dan tempat awal masuknya makanan, namun juga gerbang utama berbagai penyakit yang mengancam kesehatan. Oleh karena itu, menjaga kesehatan gigi dan mulut penting untuk dilakukan, baik melalui kegiatan preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Lalu, bagaimana wajah pelayanan kesehatan mulut di Indonesia?Â
Â
Berdasarkan Hasil Riset Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, dari 56,9% penduduk yang mengalami masalah gigi dan mulut, hanya 11,2% yang menerima perawatan gigi dan mulut. Melihat tingginya presentase tersebut menunjukkan bahwa kesadaran akan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia tergolong rendah. Beberapa alasan rendahnya kesadaran kesehatan gigi dan mulut di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Takut terpapar Covid-19
- Waktu tunggu yang lama
- Mengobati sendiri
- Berobat ke tukang gigi
- Tidak ada biaya berobat
- Tidak merasa sakit gigi
Oleh sebab itu, untu mengatasi rendahnya kesadaran menjaga kesehatan gigi dan mulut perlu diadakan upaya optimalisasi pelayanan gigi dan mulut. Optimalisasi kesehatan gigi dan mulut sendiri tidaklah lepas dari faktor Sumber Daya Manusia, yakni tenaga medis dokter gigi. Berdasarkan laporan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) jumlah dokter gigi yang terresgistrasi berjumlah sekutar 41.000 orang. Di samping itu, Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) jumlah dokter gigi spesialis hanya ada 5.643 orang. Angka tersebut hanya 2% dari jumlah keseluruhan dokter yang teregistrasi di Indonesia.
Kurangnya jumlah tenaga medis, kemungkinan besar akan menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Sebagai seorang dokter gigi, profesi dokter gigi berperan penting dalam mengontrol prevalensi penyakit gigi dan mulut di kalangan masyarakat.
Makan dari itu, kehadiran dokter gigi dalam menekan prevalensi penyakit gigi dan mulut serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat melalui beberapa tahap sebagai berikut :
- Melakukan pelayanan berkesinambungan, baik dalam pelayanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif;
- Melakukan tindakan medik dasar, seperti check up kesehatan gigi, scalling atau pembersihan karang gigi, dan perawatan dasar pada gigi yang bermasalah, seperti gigi berlubang;
- Melakukan manajemen (upaya preventif) kesehatan gigi dan mulut pada anak-anak, remaja, dan dewasa muda.
Demi mewujudkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang optimal diperlukan sinergisitas yang kuat dari berbagai pihak. Profesi dokter gigi merupakan tonggak utama dalam meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan gigi dan mulut. Di samping itu, dukungan dari tenaga kesehatan dan pemerintah akan menjadi support system terbaik sebagai collabolator dalam mewujudkan optimalisasi kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H