4. Badan Hukum Mutual, AJB Bumiputera 1912 satu-satu perusahaan asuransi yang berbadan hokum mutal (bersama). Kelemahan manajemen Bumiputera karena peserta menanggung resiko bersama, berbeda dengan perusahaan asuransi lainnya yang mensharing resiko ke perusahaan lain (reasuransi), selain itu peserta atau pemegang polis juga sebagai pemilik perusahaan (kini terdapat 6 juta pemegang polis) berbeda dengan perusahaan dimana dimiliki oleh perorangan atau kelompok, efeknya Bumiputera kesulitan seketika menambah dalam jumlah besar, hanya bergantung pada premi peserta.
****
Magnificent 7
Apakah nasib Bumiputera mengikuti nasib Bumi Asih? Waktu yang menjawab semuanya. Namun lonceng kematian semakin nyaring terdengar, nasib 6 juta nasabah menjadi taruhannya. Kali ini pemerintah hati-hati mengambil langkah, tragedi Bank Century tentu tidak ingin terulang kembali. Tugas berat dipikul Pengelola Statuter yang terdiri dari 7 orang pilihan yang bertugas menggantikan direksi dan komisaris yang diberhentikan.
Pengelola statuter ini bertugas melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap perusahaan. Mereka juga harus memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan baik dan lancar. Mereka seperti Magnificent seven, para lelaki koboi yang berjuang melawan “kejahatan” keuangan di AJB Bumiputera 1912. Tentu kita berharap semuanya berakhir manis. Tetapi jangan takut berasuransi, kenali agennya dan pastikan memilih asuransi yang tepat.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H