Mohon tunggu...
iskandar Rumi
iskandar Rumi Mohon Tunggu... Jurnalis - blog

Content & Media Optimation di solusiukm.com (rumah digital para UKM) dan Antijobless.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ternyata Ini Pentingnya Pembukuan Keuangan bagi Pemilik UKM

29 November 2018   14:02 Diperbarui: 29 November 2018   16:37 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Bisnis yang baik bukan hanya yang memiliki produk dan strategi pemasaran yang baik, tetapi juga memiliki pencatatan dan pembukuan keuangan yang rapi"

                                                                                                    Laporan Keuangan Sederhana. Foto : Solusiukm.com

Apa yang ada di benak kamu, ketika kamu berbisnis tapi kamu gak bisa liat berapa keuntungan yang diperoleh? Pasti kamu akan bertanya-tanya "kemana saja uang saya yang sudah saya keluarkan selama ini?" Pertanyaan itu akan muncul ketika kamu berbisnis tanpa memiliki pembukuan keuangan dan laporan keuangan.

Laporan keuangan adalah salah satu laporan penting yang menginformasikan mengenai kondisi keuangan suatu bisnis. Laporan keuangan sangat penting bagi setiap jenis usaha. Baik itu usaha bergerak di bidang dagang ataupun jasa memerlukan laporan keuangan.

Selama ini kamu sebagai pengusaha tidak memiliki laporan keuangan, disebabkan oleh ketidakpahaman kamu mengenai akuntansi? Iyah kan? Lalu bagaimana jika kamu tidak memiliki pembukuan yang rapi? Pembukuan merupakan tahap awal sebelum terciptanya laporan keuangan.

Jika usaha yang Anda jalankan tidak memiliki catatan yang jelas mengenai keuangan usaha, sudah pasti Anda akan mengalami ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Kalo pemasukan yang lebih besar mungkin aman-aman saja. Tapi kalo pengeluaran yang lebih besar, apakah tetap bisa disebut aman? Bisa-bisa dalam hitungan bulan bisnis kamu gulung tikar deh.

Ada 5 jenis laporan keuangan yang wajib diketahui oleh setiap pengusaha, yakni:

  1. Laporan neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan cash flow
  4. Laporan Perubahan Modal
  5. Laporan Posisi Keuangan

Dengan memiliki kelima laporan keuangan tersebut, kamu bisa tahu apakah bisnis yang kamu jalankan selama ini sedang dalam keadaan yang sehat atau tidak. Jadi kamu bisa melakukan evaluasi ketika bisnis kamu sedang tidak sehat.

Kamu masih bingung gimana bikin laporan keuangan? Gak perlu bingung, sekarang cukup banyak aplikasi pembukuan yang bisa membantu bisnis kamu dalam mengelola pembukuan hingga menjadi laporan keuangan.

Jika kamu ingin belajar lebih banyak lagi mengenai pembukuan bagi bisnis, kamu bisa langsung datang ke SolusiUKM.com. Apa sih SolusiUKM?

SolusiUKM adalah rumah digital bagi para pemilik UKM di Indonesia yang fokus dalam memberikan solusi rapi pembukuan bagi para pemilik UKM di Indonesia. Karena SolusiUKM yakin kalau sebuah bisnis sukses bukan sekedar memiliki produk dan pemasaran yang baik. Tetapi juga bagaimana memiliki pencatatan dan pembukuan keuangan yang rapi. Sekarang kalo mau tahu lebih banyak, yuk langsung datang ke SolusiUKM.com.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun