Mohon tunggu...
Iskandar Sholeh
Iskandar Sholeh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi I'm informatics engineer at UMM

informatics engineer

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Fenomena Profesi Bidang IT dan Sertifikasi Profesi

9 November 2021   06:48 Diperbarui: 9 November 2021   06:51 1116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sertifikasi Profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi atau kelompok profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut sudah atau belum profesional dalam bidangnya. Di Bidang Teknologi Informasi sendiri ada tiga model sertifikasi. 

Yang pertama sertifikasi professional society yaitu sertifikasi yang dibuat oleh suatu kelompok atau organisasi profesi dibidang Teknologi Informasi, sebagai contoh Australian Computer Society (ACS), British Computer Society (BCS) dan South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC). Yang kedua sertifikasi oleh komunitas yaitu sertifikat yang dibuat oleh komunitas di masyarakat, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), dan CISA(IS Auditing), Yang terakhir adalah sertifikasi oleh vendor yaitu sertifikasi yang dibuat oleh vendor, sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), dan RHCE (Red Hat).

Ada dua macam sertifikasi profesi. Sertifikasi Nasional dan Sertifikasi Internasional. Sertifikasi nasional merupakan suatu sertifikat yang dibuat oleh lembaga sertifikasi profesi telematika dan sertifikasi nasional dibagi menjadi dua yaitu certificate of competence atau lebih tepatnya bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja dan  certificate of attainment (sertifikasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar). Kedua sertifikasi nasional tersebut disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI).

Sedangkan, sertifikasi internasional adalah sertifikasi yang berlaku secara internasional dan umumnya dikeluarkan oleh lembaga internasional umumnya sertifikasi internasional ditujukan kepada suatu keahlian tertentu seperti sertifikasi untuk Bahasa pemrograman(contohnya Sun Certified Programmer dan Sun Certified Web Component Developer(SCWCD)), sertifikasi untuk database(contohnya Microsoft Certified DBADatabase Oracle dan Oracle9i PL/SQL Developer Certified Associate), sertifikasi untuk Office(contohnya sertifikasi Microsoft Office Specialist(Office Specialist)), sertifikasi di bidang jaringan(contohnya Cisco Network Associate(CCNA)), sertifikasi di bidang Computer Graphics and Multimedia(contohnya Adobe Certified Expert(ACE)), sertifikasi di bidang internet(contohnya Certified Internet Web Master(CIW)), sertifikasi untuk lotus(contohnya Certified Lotus Specialist(CLS)), dan sertifikasi untuk novell(contohnya Novell Certified Linux Professional(Novell CLP)).

Tujuan dan manfaat Sertifikasi yaitu untuk menjadikan seseorang menjadi pribadi yang profesional dan berkualifikasi tinggi, membentuk standar kerja di bidang tertentu, pengembangan profesional yang berkesinambungan. Dan yang terakhir pastinya untuk mendapatkan pekerjaan lebih mudah karenakita sudah punya sertifikat dan telah diakui. 

Dapat disimpulkan, sertifikasi sangat penting bagi seorang profesional dibidang Teknologi Informasi dan di dunia kerja, hal ini didasari karena sertifikasi tersebut dapat menjadi suatu tolak ukur bagi seseorang di bidang Teknologi Informasi dalam hal kompeten atau tidaknya. Sertifikasi ini dapat memudahkan seseorang dalam mencari pekerjaan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun