Keprihatinan masyarakat terhadap booming sepeda motor serta-merta beralih ke Gojek yang sedang berusaha menjadikan alat transportasi roda dua sebagai angkutan umum resmi. Harapan agar pemerintah membatasi dan menekan pertumbuhan sepeda motor pun terinterupsi oleh gerakan legalitas ojek.
Bila dilakukan survey, pemetaan kontroversi ojek maupun Gojek akan lebih mudah dilihat. Tapi saya bisa bilang bahwa ojek akan selalu didukung dan diidam-idamkan oleh para komuter selama pemerintah tidak mampu menghadirkan moda transportasi yang manusiawi untuk masyarakat kota. Sementara yang kontra, selain berasal dari pengusaha angkutan umum, juga berasal dari akademisi dan pihak-pihak yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen.
Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, misalnya, masuk dalam kelompok kontra ojek. Menurutnya, pemerintah harus melindungi warganya di jalan raya dengan membatasi ojek karena sepeda motor bukan alat transportasi yang aman. Bukan malah melegalkannya sebagai angkutan umum.
"Yang terjadi saat ini adalah justru ojek dilindungi oleh oknum aparat dengan menyetor sejumlah uang. Semakin banyak oknum yang melindungi, maka keberadaan ojek akan semakin banyak," kata Tulus kepada Antara News.
Ketegasan pemerintah dalam merespon heboh dan sukses Gojek harus segera diambil agar konflik horizontal tidak meluas. Bagaimana pun, kehadiran si helm hijau sudah memantik amarah tukang ojek yang biasa mangkal di kawasan tertentu. Intimidasi sering dirasakan beberapa pengemudi Gojek sampai akhirnya tukang Gojek harus main kucing-kucingan agar terhindar dari hadangan tukang ojek.
Pihak lain yang jelas-jelas ikut gerah dengan Gojek adalah pengusaha angkutan umum yang selama ini menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Lantas bagaimana nasib Gojek seandainya pemerintah enggan mengusulkan perubahan UU ke DPR?
Dalam sebuah sesi bincang-bincang di KompasianaTV beberapa waktu lalu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menandaskan bahwa hanya ada dua pilihan buat Gojek: usahanya ditutup atau regulasinya diperbaiki.
Â
Â