Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Presiden SBY dan "Petaka" di Hari Antikorupsi Dunia

13 Desember 2012   10:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:44 2500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_229295" align="aligncenter" width="496" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption]

Ketika pertama kali membaca berita terkait pidato Presiden SBY yang merespon banyaknya pejabat negara yang terjerat korupsi, saya langsung geleng-geleng kepala. Kok tumben Pak Presiden begitu membela bawahannya di pemerintahan.

Padahal, enam bulan lalu, di sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para pendiri dan deklarator Partai Demokrat, saat menanggapi banyaknya kader partai yang ketahuan korupsi seperti sekarang, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini membandingkan korupsi yang dilakukan oleh kader partainya dan kader partai lain. Dalam pidato tanggal 13 Juni 2012 itu, tidak sedikit pun SBY membela apalagi bertekad menyelamatkan kader-kader partai berstatus pejabat dan aparat pemerintah yang sedang diciduk KPK.

Seperti sudah didengar oleh semua rakyat, Presiden SBY, dalam sambutannya yang disampaikan di Istana Negara dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, 10 Desember 2012 lalu, mengeluarkan sebuah pernyataan resmi atas nama pemerintah dan negara.  Dari sekian banyak paparan yang disampaikan, ada satu paragraf yang sangat penting untuk disimak, bukan karena pernyataan ini kontroversial, tapi tak lebih karena pernyataan ini berisi tekad dan komitmen presiden dalam konteks pemberantasan korupsi di dua tahun terakhir masa pemerintahannya, tahun 2013 hingga 2014.

Berikut transkrip sambutan yang saya buat dari rekaman sambutan di Metro TV:

"Kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman seseorang pejabat bahwa yang dilakukan itu dari dulu berkategori korupsi. Maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat untuk melakukan korupsi tapi bisa salah dalam mengemban tugas-tugasnya. Tugas yang datang siang dan malam, kadang-kadang memerlukan kecepatan pengambilan keputusan, memerlukan kebijakan yang tepat. Jangan biarkan mereka dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi."

Ada empat poin yang perlu dengan hati-hati digarisbawahi dari pidato tersebut:

  1. Korupsi terjadi karena pejabat tidak paham bahwa yang dilakukannya berkategori korupsi. Di sini, presiden tidak berkata 'beberapa kasus' tapi 'kasus-kasus'. Artinya, seluruh atau hampir semua kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan aparat negara terjadi karena ketidaktahuan bukan karena keinginan atau kesengajaan memperkaya diri dengan cara korupsi.
  2. Negara wajib menyelamatkan pejabat negara yang tidak punya niat untuk korupsi, tapi kemudian melakukan kesalahan bernama korupsi.
  3. Kesalahan bernama korupsi ini kadang terjadi karena si pejabat harus cepat mengambil keputusan dan kebijakan dalam kondisi darurat.
  4. Negara tidak akan membiarkan pejabat itu dinyatakan dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi.

Saya tidak tahu, apa jadinya kalau keempat komitmen tadi benar-benar diterapkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan presiden dua tahun ke depan. Apakah itu berarti akan banyak kasus korupsi yang diintervensi, baik secara terbuka maupun tersembunyi? Atau apakah pidato itu menjadi tekad Pak Presiden dalam  menyusun langkah strategis dalam rangka  menyelamatkan anak buahnya dari jerat penjara KPK?

Mari berdoa itu semua tidak terjadi.

Sesungguhnya, tidak sulit mencari cerita di balik keluarnya pidato yang mengagetkan banyak pemerhati korupsi dan rakyat umum itu. Tiga hari sebelum Presiden menyampaikan pidato, Andi Mallarangeng, orang terdekat SBY dan keluarganya selain Sudi Silalahi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Andi adalah menteri pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Calon Ketua Partai Demokrat ini langsung melepaskan jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat begitu dicekal oleh KPK. Lima tahun sebelum menjadi menteri, Andi yang pernah mendapat gelar Future Leader of Asia 1999 versi Majalah Asia Week dipercaya menjabat Juru Bicara Presiden SBY.

Tapi, sebenarnya, kontroversi pidato itu bukan semata-mata lantaran Andi. Saya berani bilang, pidato dan kontroversi itu muncul karena adanya Hari Anti Korupsi Sedunia yang dirayakan setiap tahun di negeri para koruptor ini.

Setiap kali perayaan anti korupsi tiba, seakan menjadi tonggak bagi Presiden SBY dalam penanganan korupsi yang sudah menjalar di semua jenis pejabat dan aparat negara (mulai dari polisi, jaksa, hakim, anggota DPR, pejabat BI, pegawai pajak, gubernur, bupati, walilkota, dan banyak lagi).

Tonggak tersebut terus bergerak naik dari tahun ke tahun. Peringatan yang satu terkait dengan peringatan di tahun berikutnya, dan semuanya membuahkan hasil! Tapi apakah kenaikan, keterkaitan dan keberhasilan itu bermakna positif atau negatif, terserah bagaimana Anda menilainya.

Tahun lalu, saat menyampaikan pidato sejenis di Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2011, presiden berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi sambil mengajak para gubernur ikut berjibaku, bahu-membahu mencegah terjadinya korupsi di seluruh Indonesia.

Berikut saya kutipkan instruksi presiden dalam pidatonya yang waktu itu disampaikan di  Conference Hall Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang:

  • "Pertama, apa yang telah kita lakukan, lanjutkan dan tingkatkan.
  • Kedua, utamakan pencegahan. Kalau sudah terjadi korupsi, tidak mudah untuk mengembalikan aset yang telah lepas. Prosesnya pun panjang.
  • Yang ketiga, prioritaskan penyelesaian kasus-kasus korupsi besar, jangan yang kecil-kecil, menyita waktu terlalu banyak, tetapi yang besar-besar justru lepas.
  • Yang keempat, intensifkan Saudara-saudara para penegak hukum, saya sudah berkomunikasi secara terbuka dan sah, misalkan dengan BPK, dengan KPK, dengan PPATK, dengan BPKP, dan semua yang sesungguhnya tidak langsung di bawah saya."

Dalam pidatonya itu, presiden sangat mengedepankan pencegahan agar uang negara tidak terlanjur dicuri. Fokus lainnya adalah kasus-kasus korupsi besar, bukan yang kecil-kecil. Dan agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, semua lembaga diminta saling berkomunikasi dan bekerjasama.

Hasilnya, setahun kemudian, keempat instruksi tadi dilaksanakan dengan baik oleh KPK, antara lain dengan menjerat siapa saja, termasuk orang-orang terdekat presiden, dengan pisau tajam bernama UU Tindak Pidana Korupsi.  DPR, Polri, bahkan lantai kepresiden heboh dan ketar-ketir melihat sepak terjang Abraham Samad dan Tim.

Lalu, masih dalam rangka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia tiga tahun sebelumnya, Presiden SBY juga pernah muncul dalam sebuah iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh partainya, Partai Demokrat.

Waktu itu, di tahun 2008, Presiden SBY sedang bekerja keras memenangkan kembali Pemilu Presiden agar jabatannya sebagai pemimpin negara berlanjut lima tahun berikutnya.

Dalam iklan berdurasi 30 detik dan ditayangkan di media massa dalam kurun waktu 6-12 Desember 2008 tersebut, Partai Demokrat yang didirikan SBY dengan tegas mengatakan "TIDAK" pada korupsi.

Iklan dibintangi oleh kader-kader terkemuka partai segitiga biru. Pertama, tentu saja anaknya presiden, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Lalu diikuti oleh Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan terakhir Andi Mallarangeng. Di antara penampilan Angie dan Andi, muncul foto SBY sedang memegang poster "Katakan Tidak! Pada Korupsi":

Momentum kampanye anti korupsi dalam rangka kampanye pilpres itu pun membuahkan hasil. Hari ini, setelah sekian kali peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Angie menjadi terdakwa korupsi, Andi menjadi tersangka korupsi. Sedangkan sang ketua Anas Urbaningrum sudah sering disebut-sebut mantan bendaharanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet.

Maka, saya pun menyebut Hari Anti Korupsi sebagai petaka buat sang presiden....

Baca juga:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun