Tapi, sebenarnya, kontroversi pidato itu bukan semata-mata lantaran Andi. Saya berani bilang, pidato dan kontroversi itu muncul karena adanya Hari Anti Korupsi Sedunia yang dirayakan setiap tahun di negeri para koruptor ini.
Setiap kali perayaan anti korupsi tiba, seakan menjadi tonggak bagi Presiden SBY dalam penanganan korupsi yang sudah menjalar di semua jenis pejabat dan aparat negara (mulai dari polisi, jaksa, hakim, anggota DPR, pejabat BI, pegawai pajak, gubernur, bupati, walilkota, dan banyak lagi).
Tonggak tersebut terus bergerak naik dari tahun ke tahun. Peringatan yang satu terkait dengan peringatan di tahun berikutnya, dan semuanya membuahkan hasil! Tapi apakah kenaikan, keterkaitan dan keberhasilan itu bermakna positif atau negatif, terserah bagaimana Anda menilainya.
Tahun lalu, saat menyampaikan pidato sejenis di Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2011, presiden berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi sambil mengajak para gubernur ikut berjibaku, bahu-membahu mencegah terjadinya korupsi di seluruh Indonesia.
Berikut saya kutipkan instruksi presiden dalam pidatonya yang waktu itu disampaikan di Conference Hall Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang:
- "Pertama, apa yang telah kita lakukan, lanjutkan dan tingkatkan.
- Kedua, utamakan pencegahan. Kalau sudah terjadi korupsi, tidak mudah untuk mengembalikan aset yang telah lepas. Prosesnya pun panjang.
- Yang ketiga, prioritaskan penyelesaian kasus-kasus korupsi besar, jangan yang kecil-kecil, menyita waktu terlalu banyak, tetapi yang besar-besar justru lepas.
- Yang keempat, intensifkan Saudara-saudara para penegak hukum, saya sudah berkomunikasi secara terbuka dan sah, misalkan dengan BPK, dengan KPK, dengan PPATK, dengan BPKP, dan semua yang sesungguhnya tidak langsung di bawah saya."
Dalam pidatonya itu, presiden sangat mengedepankan pencegahan agar uang negara tidak terlanjur dicuri. Fokus lainnya adalah kasus-kasus korupsi besar, bukan yang kecil-kecil. Dan agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, semua lembaga diminta saling berkomunikasi dan bekerjasama.
Hasilnya, setahun kemudian, keempat instruksi tadi dilaksanakan dengan baik oleh KPK, antara lain dengan menjerat siapa saja, termasuk orang-orang terdekat presiden, dengan pisau tajam bernama UU Tindak Pidana Korupsi. Â DPR, Polri, bahkan lantai kepresiden heboh dan ketar-ketir melihat sepak terjang Abraham Samad dan Tim.
Lalu, masih dalam rangka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia tiga tahun sebelumnya, Presiden SBY juga pernah muncul dalam sebuah iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh partainya, Partai Demokrat.
Waktu itu, di tahun 2008, Presiden SBY sedang bekerja keras memenangkan kembali Pemilu Presiden agar jabatannya sebagai pemimpin negara berlanjut lima tahun berikutnya.
Dalam iklan berdurasi 30 detik dan ditayangkan di media massa dalam kurun waktu 6-12 Desember 2008 tersebut, Partai Demokrat yang didirikan SBY dengan tegas mengatakan "TIDAK" pada korupsi.
Iklan dibintangi oleh kader-kader terkemuka partai segitiga biru. Pertama, tentu saja anaknya presiden, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Lalu diikuti oleh Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan terakhir Andi Mallarangeng. Di antara penampilan Angie dan Andi, muncul foto SBY sedang memegang poster "Katakan Tidak! Pada Korupsi":