Saya termasuk orang yang kesulitan membedakan dua istilah itu. Bahkan, saya harus ke Hong Kong (salah satu tempat lahirnya istilah BMI) dulu, bertemu dan berbincang langsung dengan pekerja Indonesia di sana, untuk bisa mencerna istilah TKW dan BMI.
TKW adalah singkatan dari Tenaga Kerja Wanita. Sedangkan BMI singkatan dari Buruh Migran Indonesia. Istilah BMI sudah mulai digulirkan oleh para pekerja di luar negeri, khususnya yang berada di kawasan Asia. Seperti Hong Kong, Taiwan dan Malaysia.
Karena saya lulusan perbankan syariah, awalnya saya menduga BMI singkatan dari Bank Muamalat Indonesia-bank pertama di tanah air yang beroperasi dengan konsep syariah. Setelah membaca beberapa tulisan di Kompasiana, saya menerka-nerka BMI sebagai bagian dari TKW. Atau sebuah nama organisasi yang dibuat oleh para TKW. Karena istilah itu banyak saya temukan di tulisan-tulisan Kompasianer Hong Kong, saya langsung menduga BMI sebagai sebuah organisasi yang dibentuk oleh dan untuk para TKW di sana.
Tapi, ternyata saya salah besar!
BMI ternyata sebuah istilah baru yang digunakan oleh para pekerja wanita di negeri orang. Istilah ini juga diharapkan dapat menggantikan istilah TKW yang lahir di era Orde Baru.
Di tulisan ini, saya tidak sedang memperdebatkan kedua istilah tersebut. Harus ada seminar khusus, bahkan lokakarya kalau ingin membahas soal istilah.
Tapi, pada akhirnya, apalah arti sebuah nama kalau orang yang mengenakan nama tersebut tetap berada pada kondisi yang sama: dilecehkan, direndahkan dan diperlakukan dengan semena-mena. Buat apa ganti istilah kalau mereka tetap berpeluang untuk disiksa oleh majikan, dikejar-kejar petugas keamanan, dipotong gajinya oleh perwakilan negara di tempat mereka bekerja dan diperas oleh orang-orang di bandara.
Tapi karena istilah itu muncul dari keinginan kolektif para pekerja di luar negeri, saya yakin mereka punya harapan besar pada istilah baru ini.
Saya pribadi lebih senang menyebut mereka sebagai Pekerja Indonesia: Status mereka bekerja, kewarganegaraan mereka Indonesia. Tak peduli mereka bekerja sebagai programmer, animator, supir pribadi, manager pemasaran, pembantu rumah tangga, teknisi, pengacara, dosen atau sebagai pejabat negara sekalipun.
Yang pasti mereka adalah warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri untuk mencari nafkah. Istilah pekerja diberikan sebagai pembeda dari para pelajar yang berada di luar negeri untuk mencari ilmu.
Artinya, buat apa membuat istilah TKI, TKW atau BMI kalau hanya dimaksudkan untuk membedakan orang Indonesia dari jenis pekerjaannya? Toh di dalam negeri sendiri tidak ada pembantu yang disebut sebagai TKW (padahal jelas-jelas mereka wanita!).
Saat berkomunikasi di dunia maya, saya pribadi jarang menyapa teman-teman dengan ketiga istilah tersebut. Walau pun saya tahu persis jenis pekerjaannya. Kalau di Kompasiana, saya lebih senang menyapa dengan sebutan Kompasianer.
Kalau mau jujur, perlakuan tidak baik yang dialami oleh para pekerja Indonesia terjadi karena orang Indonesia sendiri tidak memperlakukan mereka dengan baik. Kalau kita menghormati dan menghargai setiap warga Indonesia yang sedang tinggal di luar negeri, masyarakat asing pun akan menghormati dan menghargai semua warga Indonesia yang tinggal di negara mereka. Perlakuan itu bisa diwujudkan, misalnya, dalam bentuk syarat dan ketentuan mempekerjakan warga Indonesia yang berlaku untuk semua jenis pekerjaan di semua negara.
Kembali ke pertanyaan di awal. Apa beda TKW dan BMI? Tidak ada bedanya sama sekali. Keduanya hanya istilah dan sebutan. Yang akan terus berganti di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H