Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fakta Kunci Kasus Bank Century

18 Januari 2010   04:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:24 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_22363" align="alignright" width="298" caption="Bank Century (KOMPAS/Lucky Pransiska)"][/caption] Ada tidaknya dampak sistemik penyelamatan Bank Century terhadap perekonomian nasional hanyalah debat kusir yang tidak ada habisnya. Kalau ini dilanjutkan dan menjadi sasaran tembak Pansus DPR, arah kisruh politik bisa dipastikan berakhir di meja kompromi dengan modifikasi kekuasaan di sana-sini. Sesungguhnya, yang menjadi masalah bukan apa yang terjadi jika Bank Century tidak diselamatkan. Tapi bagaimana bank ini diselamatkan. Dan faktanya, dari proses penyelamatan inilah bermunculan banyak keanehan yang membuat kening mengkerut. Tidak terpikirkan hal-hal ini bisa terjadi, sehingga layak disebut musibah yang tidak diinginkan terjadi lagi:

  • Budi Sampoerna, deposan kelas kakap Bank Century, mendapat pengembalian dana simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan cara memecah simpanannya senilai hampir Rp. 2 triliun ke ratusan rekening aspal. Menurut pengakuan Robert Tantular di hadapan Pansus Bank Century, pada 14 November ia bertemu dengan utusan Budi dan saat itu disepakati, simpanan Budi dipecah menjadi masing-masing Rp 2 miliar agar dapat dibayar oleh LPS. Untuk itu, rekening kemudian diatasnamakan kepada 247 orang yang umumnya adalah karyawan Budi di Bali dan Surabaya.Sebagian dari rekening tersebut juga diatasnamakan calon karyawan Bank Century. (KOMPAS, 12/01).
  • Sri Mulyani terkecoh oleh Bank Indonesia terkait membengkaknya jumlah dana talangan Bank Century dari ‘hanya' Rp. 632 miliar menjadi Rp. 6,7 triliun. Dalam sebuah pertemuan dengan Jusuf Kalla tanggal 30 September 2009, Sri Mulyani mengaku merasa ditipu BI dalam kasus penalangan Bank Century.
  • Boediono mengungkapkan, pemberian dana talangan ke Bank Century tidak wajib dilaporkan kepada Wakil Presiden, cukup kepada Presiden. Padahal, saat itu presiden sedang berhalangan karena berada di luar negeri. Sesuai konstitusi, sesaat sebelum pergi, Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang menyatakan bahwa selama ia di luar negeri, Wapres jadi pelaksana tugas kepresidenan (presidenad interim).
  • Sri Mulyani melaporkan hasil keputusan KSSK ke Presiden dan Wakil Presiden lewat SMS. Apakah tindakan ini lumrah? Untuk urusan-urusan kecil seperti keterlambatan atau izin berhalangan hadir atau konfirmasi posisi, mungkin ini bisa dimaklumi. Tapi untuk sebuah keputusan negara bernilai triliunan rupiah, apalagi keputusan ini menyangkut kondisi perekonomian nasional, komunikasi singkat lewat SMS tentu tidak bisa dianggap hal yang wajar. Di luar faktor kewajaran tadi, JK ternyata membantah adanya laporan via SMS tersebut, sehingga mementahkan laporan sang menteri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun